PALANGKA RAYA, kantamedia.com– Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan seluruh tahapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci utama mencegah terjadinya insiden, termasuk dugaan keracunan makanan.
Sugiyarto mengatakan selama seluruh SPPG melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, program MBG dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, persoalan justru berpotensi muncul apabila terdapat kelalaian dari oknum yang terlibat dalam pengelolaan program, mulai dari kepala SPPG, pengelola dapur, hingga pengawas.
“Sepanjang SPPG melaksanakan kegiatan sesuai SOP yang sudah ditentukan oleh BGN, saya rasa tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yang menjadi masalah biasanya kembali kepada oknum yang tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan seluruh tahapan pengelolaan makanan telah diatur secara rinci, mulai dari pengadaan bahan pangan, waktu penerimaan bahan, proses pembersihan, pengolahan, hingga jadwal penyajian kepada penerima manfaat. Karena itu, setiap tahapan harus dipatuhi agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga.
Menurut Sugiyarto, salah satu hal yang harus menjadi perhatian adalah pengelolaan bahan pangan segar. Ia mencontohkan, sayuran yang dibeli harus dimasak sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tidak disimpan terlalu lama hingga berpotensi menurunkan kualitasnya.
“Hal-hal kecil seperti itu harus benar-benar dicermati. Jangan sampai bahan yang seharusnya digunakan sesuai jadwal justru diolah melewati batas waktu. Itu yang harus diawasi oleh kepala SPPG, pengelola dapur, maupun pengawas,” katanya.
Sugiyarto menambahkan, dalam pelaksanaan MBG telah tersedia tenaga ahli gizi dan mekanisme pengawasan yang mengatur keluar masuk bahan pangan serta proses penyajian makanan. Karena itu, seluruh pihak diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai kewenangan yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia mengungkapkan Komisi III DPRD Kalteng belum lama ini telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan program MBG. Dalam forum tersebut, BGN telah menyampaikan sejumlah ketentuan baru yang harus menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara program di daerah.
“Kami mendorong BGN Provinsi terus mengingatkan seluruh SPPG agar benar-benar melaksanakan SOP yang sudah ditetapkan. Kalau prosedurnya dipatuhi dengan baik, program ini akan berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari persiapan hingga penyajian makanan bergizi gratis, dapat bekerja secara profesional dan disiplin sehingga tujuan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan di lapangan. (daw)


