DPRD Kalteng Dorong Pemprov Ambil Alih Pengelolaan Jalur Asam Baru–Rantau Pulut di Seruyan

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk mengambil alih pengelolaan Jalur Asam Baru hingga Rantau Pulut yang berada di Kabupaten Seruyan. Usulan ini lahir dari aspirasi masyarakat di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, hingga Suling Tambun, yang menginginkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah mereka.

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan ini, kondisi jalan yang saat ini masih berstatus milik Kabupaten Seruyan dinilai kurang memadai dalam menunjang kebutuhan transportasi masyarakat setempat. Ia menilai kemampuan keuangan kabupaten cukup terbatas untuk menangani jalur strategis tersebut.

“Penduduk lokal kita itu ada di pinggiran sungai, dan untuk status jalannya itu masih milik Kabupaten Seruyan. Kita juga harus melihat kemampuan Kabupaten, kalau jalur tersebut ditangani sendiri oleh Kabupaten hal itu akan berat,” ujar Sudarsono, Rabu (27/8).

Dengan sumber daya yang lebih besar, Pemprov Kalteng dinilai mampu meningkatkan kualitas jalan sekaligus memperlancar aksesibilitas antarwilayah. Ia menegaskan, pengambilalihan jalur ini akan berdampak positif bagi banyak desa di sekitar jalur tersebut.

“Sehingga masyarakat menginginkan jalur tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, karena banyak desa yang ada di sekitaran tersebut. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov Kalteng mengambil alih jalur tersebut,” tegasnya.

DPRD Kalteng berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat ini. Sudarsono menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov agar langkah pengambilalihan bisa segera direalisasikan. Ia berharap peningkatan kualitas Jalur Asam Baru–Rantau Pulut dapat mendorong konektivitas, memperlancar arus barang dan jasa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat Seruyan. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *