Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pemerintah provinsi segera menetapkan pejabat definitif untuk mengisi posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Leonard S. Ampung.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menilai status Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil kebijakan strategis dibandingkan pejabat definitif. “Berharap dipercepatlah. Ini kan Plt yang sekarang mau pensiun, yang akan datang nanti silakan saja pak gubernur,” jelasnya saat diwawancarai usai rapat komisi di Gedung DPRD Kalteng, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, kepemimpinan seorang Plt sering kali terkendala oleh batasan akses dan kewenangan. Kehadiran pejabat definitif dinilai krusial agar roda pemerintahan berjalan optimal dan kepemimpinan dapat dilakukan secara penuh.
Terkait kriteria pengganti, Purdiono menekankan pentingnya kapabilitas serta pemahaman mendalam mengenai birokrasi. Ia juga menyoroti perlunya pejabat yang memahami kearifan lokal dan kondisi sosiologis Kalteng. “Sosok idealnya mampu, mengerti pemerintahan. Kalau bisa ya orang yang di Kalteng, sosok yang mengerti Kalteng, itu saja,” tegasnya.
Meski demikian, pihak legislatif menyadari penunjukan pejabat definitif merupakan hak prerogatif Gubernur Kalteng. DPRD menegaskan komitmennya sebagai mitra kerja pemerintah provinsi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif. (Mhu).


