Kalteng Dapat Tambahan Rp13 Miliar untuk Gaji ASN dan PPPK

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat tambahan anggaran sekitar Rp13 miliar dari pemerintah pusat untuk mendukung pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan tambahan tersebut secara khusus dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara kebutuhan ASN dan PPPK di masing-masing kabupaten dan kota berada di luar alokasi tersebut.

“Kalteng itu kita dapat Rp13 miliar, buat tambahan ASN dan PPPK. Kabupaten atau kota mungkin sendiri-sendiri, di luar dari Rp13 miliar ini kita khusus provinsi, PPPK kurang bayar,” kata Edy, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diberikan pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan pembayaran gaji ASN dan PPPK dapat terpenuhi.

“Artinya dikasih tambahan, belanja tambahan dari pusat itu untuk PPPK, ASN, gaji ASN dan PPPK,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kecukupan belanja pegawai setelah adanya tambahan anggaran tersebut, Edy memastikan kebutuhan pembayaran gaji masih tercukupi.

“Cukup dong, itu kan ditambah,” katanya.

Edy menjelaskan, berdasarkan hasil rapat secara daring bersama Menteri Dalam Negeri, tambahan anggaran tersebut sementara diarahkan untuk kebutuhan ASN dan PPPK. Namun, mekanisme penyaluran dan rincian penggunaannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Iya ASN, bunyinya sementara kemarin hasil zoom bersama Mendagri yaitu ASN dan PPPK. Enggak tahu nanti kita turunnya bagaimana,” jelasnya.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal Pemprov Kalteng dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai, khususnya setelah adanya penyesuaian kebijakan transfer dan fiskal dari pemerintah pusat. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *