DPRD Kalteng Dorong Tata Kelola Pemerintahan Transparan

Palangka Raya, Kantamedia.com – DPRD Kalimantan Tengah menilai pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng memiliki peran penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan badan usaha milik daerah. Pemeriksaan tersebut dianggap mampu memberikan gambaran objektif mengenai kepatuhan dan efektivitas pengelolaan sektor strategis di provinsi ini.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyebut ada dua fokus utama pemeriksaan BPK. Pertama, kepatuhan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025. Kedua, pemeriksaan kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng terkait efektivitas fungsi intermediasi perbankan pada periode 2023 hingga semester I 2025.

Baca juga:  DPRD Kalteng Dorong Pencegahan Kriminalitas di Palangka Raya

Menurut Arton, pemeriksaan kepatuhan di sektor pertambangan sangat krusial mengingat tingginya ketergantungan daerah terhadap sumber daya alam. “Pemeriksaan ini diharapkan menilai sejauh mana kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengendalian pencemaran, serta konsistensi perizinan dengan kewajiban pemulihan lingkungan,” ujarnya, di sela menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Jumat (30/1/2026).

DPRD Kalteng juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan manajemen risiko untuk memitigasi potensi dampak lingkungan, sosial, maupun fiskal.

Sementara itu, pemeriksaan kinerja BPD Kalteng dipandang sebagai langkah strategis untuk menilai efektivitas bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. DPRD berharap BPD tidak hanya sehat secara finansial, tetapi juga mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif.

Baca juga:  Dukung Satgas Penertiban Hutan, DPRD Kalteng Minta Pengawasan Adil dan Berkelanjutan

Good corporate governance, pengelolaan risiko kredit, serta budaya kepatuhan harus menjadi fondasi utama,” tambahnya.

Atas nama DPRD Kalteng, Arton menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan independen. Ia menegaskan DPRD akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan melalui fungsi pengawasan, pembahasan bersama pemerintah daerah, serta mendorong rencana aksi yang terukur dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *