DPRD Kalteng Minta Perizinan Perusahaan Diperketat

Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, menegaskan perlunya pemerintah provinsi memperketat proses penerbitan izin operasional bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng. Menurutnya, kebijakan perizinan yang longgar dapat mempercepat kerusakan hutan dan meningkatkan risiko bencana banjir di berbagai daerah.

“Setiap rencana investasi harus melalui tahapan kajian lingkungan yang menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Sutik menekankan bahwa pemerintah daerah tidak hanya perlu mempertimbangkan aspek ekonomi dari setiap proyek, tetapi juga harus memperhitungkan daya dukung lingkungan serta dampak jangka panjang bagi masyarakat lokal. “Pemerintah daerah harus memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, persoalan sengketa lahan sering muncul akibat lemahnya komunikasi antara perusahaan dan warga serta kurangnya penghormatan terhadap hak kepemilikan lahan masyarakat. “Perusahaan harus bekerja sama dengan masyarakat dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat dihormati,” ungkapnya.

Meski demikian, Sutik mengakui kehadiran investor tetap diperlukan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kalteng. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. (Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *