PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Sejumlah perwakilan petani puya mendatangi gedung DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (26/8). Kehadiran mereka untuk menyampaikan langsung keluhan atas penutupan 5–7 pabrik pengolahan puya yang telah melumpuhkan sumber penghidupan ribuan warga. Aspirasi itu diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, di ruang Komisi II.
“Pekerjaan sebagai pengumpul puya menjadi tumpuan hidup ribuan orang. Kini mereka kehilangan pasar karena pabrik berhenti beroperasi hampir bersamaan. Informasi dari warga, ada 5–7 pabrik yang tutup dalam dua bulan terakhir. Dampaknya sangat serius bagi masyarakat di Lahei Mangkutup, Sei Gawing, hingga Kapuas bagian atas,” ungkap Bambang.
Ia menegaskan, penyebab tutupnya pabrik belum jelas. Bisa terkait perizinan, kebijakan pemerintah, kendala pemasaran, atau manajemen perusahaan. “Jumlah warga terdampak diperkirakan di atas 10 ribu orang. Kalau dibiarkan, potensi masalah sosial seperti meningkatnya kriminalitas bisa muncul,” ujarnya.
DPRD Kalteng, kata Bambang, akan segera berkonsultasi dengan Ketua DPRD untuk menggali akar masalah dan mencari solusi. “Setiap kebijakan harus mempertimbangkan nasib masyarakat kecil. Regulasi dan hukum tetap jalan, tapi negara juga harus menjamin keberlangsungan hidup rakyatnya,” tegasnya.
Di tengah kebingungan atas penutupan pabrik puya, suara petani di lapangan menunjukkan kondisi sosial-ekonomi yang kian tertekan. Keli, salah satu petani puya dari Kapuas, mengaku kehidupan keluarganya terpuruk. “Istri saya mau melahirkan, mertua dirawat di rumah sakit, tapi penghasilan tidak ada lagi sejak pabrik berhenti membeli puya,” keluhnya.
Keli menegaskan bahwa petani hanya berharap pabrik bisa segera beroperasi kembali. “Kami agar keluhan ini bisa ditindaklanjuti oleh DPRD dan pemerintah. Tanpa pabrik, hasil kerja kami tidak ada yang membeli. Sementara kebutuhan dasar, mulai biaya sekolah anak sampai beli beras, tetap harus dipenuhi,” katanya.
Ia menambahkan, aspirasi utama masyarakat adalah agar nasib petani tidak dikorbankan oleh tarik ulur regulasi maupun kebijakan perusahaan. “Kami hanya butuh kepastian, jangan sampai mata pencaharian hilang begitu saja,” ujar Keli. (daw)


