Isu Perubahan Sistem Pilkada Jangan Sampai Pengaruhi Stabilitas Daerah

Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menyoroti dinamika politik nasional terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas wilayah di tengah munculnya spekulasi mengenai sistem pilkada masa depan.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansari, menegaskan bahwa perdebatan mengenai pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui lembaga legislatif hingga kini masih sebatas wacana. Ia meminta warga Bumi Tambun Bungai tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang tersebar masif di jagat maya.

“Meskipun wacana mengenai perubahan aturan pilkada sedang berkembang di tingkat pusat, masyarakat Kalteng harus tetap mengedepankan persatuan. Jangan sampai isu ini menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memecah belah keharmonisan kita,” ujar Ansari di Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

Menurut Ansari, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan prioritas mutlak di atas segala perbedaan pandangan politik. Stabilitas daerah dianggap sebagai fondasi utama agar roda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

Ansari juga menekankan bahwa setiap perubahan regulasi terkait pilkada nantinya akan diputuskan melalui mekanisme konstitusional yang sah sesuai undang-undang. Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Kalteng berkomitmen untuk menghormati dan mengikuti seluruh ketetapan yang diambil oleh pemerintah pusat.

Ansari menekankan bahwa mekanisme pilkada pada akhirnya akan diputuskan melalui proses konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan. DPRD, kata dia, akan menghormati setiap keputusan yang diambil pemerintah pusat maupun lembaga berwenang. “Yang terpenting bagi kita di Kalteng adalah menjaga persatuan dan kondusivitas wilayah. Jangan sampai perbedaan pandangan politik mengganggu keharmonisan daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pilkada bukan sekadar proses politik, tetapi momentum untuk memperkuat demokrasi dan memastikan kepemimpinan daerah berjalan sesuai aspirasi rakyat. Karena itu, masyarakat diimbau tetap fokus pada persatuan dan tidak terjebak dalam perdebatan yang belum memiliki dasar hukum jelas.

Dengan sikap tenang dan bijak menghadapi isu sistem pilkada, DPRD Kalteng berharap masyarakat tetap menjaga harmoni sosial sehingga pembangunan daerah dapat berjalan tanpa hambatan. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *