Palangka Raya, kantamedia.com – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi tindak kejahatan yang marak terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, penanganan gangguan keamanan di sektor ini tidak akan maksimal jika hanya dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja.
Dalam keterangannya di Palangka Raya, Junaidi mengungkapkan bahwa penguatan sistem dan mekanisme penanganan di lapangan harus menjadi prioritas utama. Ia menilai, tanpa adanya fondasi koordinasi yang kokoh antar-elemen, upaya pemberantasan kriminalitas di area perkebunan berisiko kehilangan arah dan gagal menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.
“Kunci utama penyelesaian masalah ini adalah sinergisitas. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha harus memiliki frekuensi yang sama dalam memandang dampak kerugian akibat kejahatan perkebunan ini,” tegas politisi Partai Demokrat Kalteng tersebut, Senin (12/1/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dampak kriminalitas di sektor sawit tidak sekadar merugikan sisi produksi dan ekonomi perusahaan, tetapi juga merambat pada stabilitas kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkar tambang maupun kebun. Oleh karena itu, kesadaran kolektif mengenai kerugian sosial-ekonomi ini perlu ditingkatkan.
Junaidi merincikan pembagian peran yang ideal: pemerintah bertugas merumuskan regulasi yang tegas, kepolisian melakukan penegakan hukum dan tindakan preventif, sementara pihak korporasi wajib berkontribusi pada sistem pengamanan internal serta pembinaan lingkungan. Di sisi lain, masyarakat lokal diharapkan aktif dalam fungsi pengawasan mandiri di wilayahnya masing-masing.
Melalui kerja sama yang terintegrasi, legislator Bumi Tambun Bungai ini optimistis gangguan keamanan di sektor andalan Kalimantan Tengah tersebut dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini diharapkan mampu memproteksi industri sawit sebagai tulang punggung ekonomi daerah sekaligus menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat Kalteng. (pri)


