DPRD Palangka Raya Segera Tuntaskan Dua Raperda Prioritas

Palangka Raya, Kantamedia. com – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyusun agenda kerja untuk satu bulan ke depan dengan fokus pada penguatan fungsi pengawasan dan penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (11/5/2026).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, rapat tersebut menyepakati sejumlah agenda penting yang akan menjadi fokus kerja DPRD selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

“Dalam rapat Badan Musyawarah, kami menyepakati beberapa agenda utama, terutama terkait pengawasan dan pembahasan raperda yang menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD tidak hanya memprioritaskan pembahasan regulasi, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya program pemerintah daerah melalui kegiatan komisi-komisi DPRD.

Salah satu agenda utama yang segera dituntaskan yakni pembahasan lanjutan hasil fasilitasi Raperda tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Raperda tersebut dijadwalkan masuk dalam rapat paripurna pekan depan untuk pengesahan hasil fasilitasi dari gubernur.

Selain itu, DPRD juga melanjutkan pembahasan Raperda tentang risiko bencana melalui panitia khusus (pansus). Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat terhadap potensi bencana di wilayah Kota Palangka Raya.

Subandi menambahkan, fungsi pengawasan DPRD juga akan diperkuat melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi-komisi dengan mitra kerja masing-masing.

Tidak hanya itu, DPRD juga menjadwalkan kunjungan dalam daerah guna memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

“Komisi-komisi akan melaksanakan RDP dengan mitra masing-masing serta melakukan kunjungan dalam daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” pungkasnya. (*/Fay)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *