Kantamedia.com – Sebanyak satu dari tiga penduduk dewasa atau 68 juta di Indonesia kini hidup dengan obesitas. Angka yang mengkhawatirkan ini bukan sekadar masalah penampilan, melainkan alarm bahaya karena memicu gelombang penyakit tidak menular yang mematikan, seperti stroke, diabetes, jantung, osteoarthritis, hingga memicu kanker. Selain berdampak buruk pada organ fisik, penumpukan lemak berlebih ini juga memicu gangguan psikologis berat, mulai dari penurunan produktivitas, krisis percaya diri, depresi, hingga risiko bunuh diri.
Guna menekan lonjakan kasus, langkah intervensi harus segera dilakukan. Dokter Spesialis Gizi Klinik dari Perhimpunan Dokter Gizi Klinik Indonesia (PDGKI), dr. Maya Surjadjaja, Sp.GK, M.Gizi, menegaskan pentingnya deteksi dini melalui tiga metode objektif: Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar pinggang, dan Rasio Lingkar Pinggang-Panggul (RLPP).
Standar pengukuran ini disesuaikan khusus untuk karakteristik masyarakat di kawasan Asia Pasifik.
Metode Perhitungan IMT
Langkah awal yang paling praktis untuk menyaring risiko gangguan kesehatan adalah dengan menghitung IMT. Skrining mandiri ini mengukur perbandingan antara bobot tubuh dan tinggi badan seseorang.
“Kita masih pakai yang klasik biasanya pakai IMT, berarti berat badan dalam kilogram, kemudian dibagi tinggi badan dalam ukuran meter,” jelas dr. Maya.
Melalui rumus ini, masyarakat dapat mengidentifikasi status gizi mereka secara instan. “Kalau hasilnya di atas 23 itu sudah termasuk kelebihan berat badan untuk orang Asia Pasifik. Sementara kalau di atas 25 itu sudah obesitas,” tambahnya.
Contoh perhitungan:
Jika berat badan 65 kg dan tinggi badan 158 cm (1,58 m), maka
IMT = 65 : (1,58 x 1,58)
IMT = 65 : 2,4964
IMT = 26,0
Kementerian Kesehatan RI menetapkan standar klasifikasi IMT untuk masyarakat dewasa di Indonesia sebagai berikut:
Di bawah 18,5: Kurus
18,5 – 25,0: Normal
25,1 – 27,0: Overweight (Kelebihan Berat Badan)
Di atas 27,0: Obesitas
Sebagai simulasi, seseorang yang memiliki bobot 65 kg dengan tinggi 1,58 meter akan menghasilkan angka IMT sebesar 26,0. Berdasarkan standar nasional, figur tersebut sudah masuk dalam kategori overweight.
Dr. Maya juga mematahkan stereotipe bahwa gangguan ini selalu ditandai dengan postur tubuh yang tambun. “Terkadang kelihatannya badannya enggak terlalu besar tapi IMT-nya sudah menunjukkan kelebihan berat,” terangnya. Oleh sebab itu, pemeriksaan berbasis data numerik jauh lebih sahih daripada penilaian visual semata.
Indikator Ukuran Lingkar Pinggang
Metode kedua yang tidak kalah krusial adalah memantau lingkar pinggang. Dr. Maya mengingatkan bahwa timbunan lemak pada area perut (obesitas sentral) menyimpan bahaya yang jauh lebih fatal bagi kesehatan jantung serta metabolisme tubuh.
Batas aman lingkar pinggang untuk populasi Asia Pasifik berada di angka maksimal 80 cm untuk perempuan dan 90 cm untuk laki-laki. Jika melewati ambang batas tersebut, seseorang tetap rentan terserang penyakit kronis meski nilai IMT mereka tergolong normal.
Namun, publik sering kali keliru menempatkan pita ukur saat melakukan pengecekan mandiri. “Acuannya itu ada di tengah-tengah antara bagian bawah tulang iga dan tulang atas pinggul. Jadi tidak selalu pusar jadi acuan untuk mengukurnya,” tutur dr. Maya meluruskan kesalahan umum yang menjadikan pusar sebagai patokan.
Kewaspadaan dini menjadi kunci utama karena kerentanan genetik masyarakat Asia Pasifik membuat penyakit kronis muncul pada angka IMT yang cenderung lebih rendah dibandingkan populasi global.
Rasio Lingkar Pinggang-Panggul (RLPP)
Sebagai pelengkap, masyarakat juga bisa memanfaatkan metode RLPP untuk memetakan distribusi lemak di dalam tubuh. Teknik ini dilakukan dengan membagi ukuran lingkar pinggang dengan lingkar panggul. Tingginya angka rasio mencerminkan pekatkan konsentrasi lemak visceral di sekitar organ dalam yang berisiko memicu gangguan kardiovaskular. (*/pri)


