Jangan Tergoda Panggilan Singkat, Bisa Berujung Tagihan Membengkak

Kantamedia.com – Panggilan tak terjawab dari nomor asing ternyata tidak selalu sepele. Praktik ini bisa menjadi bagian dari modus penipuan yang dikenal sebagai “wangiri”, di mana pelaku sengaja melakukan panggilan singkat untuk memancing korban menelepon balik.

Modus ini pertama kali muncul di Jepang sekitar tahun 2000 dan hingga kini masih terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat kasus serupa pernah marak pada 2016, saat pelanggan operator seluler menerima panggilan dari luar negeri dengan kode +77.

Menurut Komdigi, risiko utama terjadi ketika korban menelepon kembali nomor tersebut. Panggilan internasional dapat langsung menyedot pulsa dalam jumlah besar. Lebih jauh, jika nomor tersebut terhubung ke layanan premium, korban bisa dikenakan biaya tambahan yang justru mengalir ke pelaku penipuan.

Baca juga:  Cara Ampuh Blokir Nomor Tak Dikenal di HP

Tak hanya kerugian finansial, ancaman lain adalah kebocoran data pribadi. Nomor yang aktif merespons panggilan bisa masuk ke dalam daftar target jaringan kejahatan siber untuk penipuan lanjutan.

Untuk mencegah hal tersebut, masyarakat diminta lebih teliti memeriksa awalan nomor tak dikenal. Setiap negara memiliki kode telepon berbeda, seperti Indonesia (+62), Kongo (+24), dan India (+91). Jika nomor berasal dari luar negeri dan tidak dikenal, sebaiknya tidak perlu ditelepon kembali.

Meski tergolong modus lama, penipuan ini tetap relevan dan terus berulang. Satu panggilan balik saja bisa berujung pada tagihan tak terduga. Karena itu, kewaspadaan menjadi kunci agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya. (*Mhu).

Baca juga:  Waspada Quishing, Penipuan Lewat Kode QR
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *