Sandra Dewi Ngotot Tolak Serahkan Cincin Kawin ke Kejagung

Kantamedia.com – Sandra Dewi, artis yang juga istri terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis, mengungkapkan keberatannya untuk menyerahkan cincin tunangan dan cincin kawin kepada tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pernyataan ini disampaikan dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (10/10/2024).

“Cincin kawin dan cincin tunangan. Masih ada sekarang, mau disita saya enggak kasih,” tegas Sandra di hadapan majelis hakim seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Selain itu, Sandra mengaku bahwa 141 perhiasan lainnya yang telah disita Kejagung bukan pemberian dari suaminya, melainkan hasil kontrak sebagai brand ambassador. “Jadi selama bertahun-tahun ini. Brand-brand yang mengontrak saya sebagai brand ambassador memberikan saya perhiasan ini untuk saya pakai kemudian saya promosikan,” jelasnya.

Tidak hanya perhiasan, Kejagung juga menyita 88 tas mewah milik Sandra. Artis yang memiliki 24,2 juta pengikut di media sosial ini menegaskan bahwa tas-tas tersebut merupakan hasil endorse dari lebih dari 23 toko tas mewah selama 10 tahun terakhir.

“Saya unboxing saya buka kotaknya saya posting tas ini di-endorse oleh toko apa. Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas Yang Mulia, sebenarnya,” ungkap Sandra.

Kasus ini menjadi sorotan publik seiring dengan berlanjutnya proses hukum terhadap Harvey Moeis dalam dugaan korupsi di PT Timah. (Mhu)

Baca juga:  Majelis Hakim Menolak Eksepsi Ben Brahim dan Ary Egahni
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi