4 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng, Nakhoda Tersangka

Kantamedia.com – Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan kembali menemukan empat jenazah korban kecelakaan kapal berpenumpang pada hari ke-18 operasi pencarian di kawasan perairan Kalimantan Tengah, Rabu (30/9/2026). Temuan ini menambah daftar panjang korban tewas insiden tenggelamnya KM Virgo Transport 8 menjadi 78 orang, sementara 57 penumpang lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang.

Kepala Kantor SAR Banjarmasin, I Putu Sudayana, memaparkan bahwa keempat jasad tersebut ditemukan terpisah di dua wilayah hukum Kalimantan Tengah. Satu korban berada di RSUD Kabupaten Sukamara dan dijadwalkan dipindahkan menuju RS Pangkalan Bun, sebelum akhirnya dievakuasi menggunakan helikopter ke Banjarmasin untuk diidentifikasi oleh Tim DVI Polda Kalimantan Selatan.

Sementara itu, tiga jasad lainnya terdeteksi di wilayah perairan Kabupaten Seruyan. Proses evakuasi ketiganya memakan waktu cukup panjang lantaran akses darat yang tidak memadai, sehingga petugas harus menempuh jalur laut dari Pelabuhan Kumai dengan estimasi perjalanan hingga 3,5 jam.

“Jasad para korban sudah dimasukkan ke kantung jenazah. Sebagian personel memilih menginap di lokasi, dan Kamis pagi pencarian dilanjutkan dengan menyisir area kanan dan kiri titik penemuan,” jelas Putu.

Seluruh jenazah yang berhasil dievakuasi nantinya akan langsung dikirim ke ruang pemulasaraan DVI Polda Kalimantan Selatan guna menjalani proses visum dan identifikasi medis lanjutan.

Nakhoda Jadi Tersangka

Di sisi lain, penanganan hukum atas tragedi yang menimpa KM Virgo Transport 8 terus bergulir. Nakhoda kapal berinisial AY, yang berhasil selamat dari musibah di perairan Laut Jawa tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri.

Saat ini, tersangka AY dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan untuk kepentingan penyidikan. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Nur Khamid, mengonfirmasi penahanan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh penanganan perkara serta pemeriksaan saksi dari pihak ABK telah diambil alih sepenuhnya oleh Mabes Polri sejak pekan lalu.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengusut tuntas keterlibatan pihak lain yang berpotensi ikut bertanggung jawab. Polisi belum membeberkan secara terperinci terkait pasal hukum yang disangkakan maupun kronologi teknis pemicu kecelakaan tersebut.

Kukuh menambahkan bahwa rincian konstruksi perkara beserta hasil penyelidikan menyeluruh akan disampaikan secara resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *