Pengurus PBNU Masa Khidmat 2026–2031 Resmi Dilantik di Cipayung

Kantamedia.com – Kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031 resmi dilantik di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2026). Momentum pengukuhan jajaran pengurus baru ini menjadi pijakan awal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut untuk mengarungi masa bakti lima tahun ke depan dengan mengusung semangat persatuan, penguatan tradisi pesantren, serta komitmen menjaga keutuhan NKRI.

Dalam prosesi khidmat tersebut, Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin membacakan Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan susunan struktur dan personalia jajaran pengurus. Sementara itu, ikrar kesetiaan dan komitmen pengabdian dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar melalui pembacaan baiat yang diikuti oleh seluruh jajaran pengurus terpilih.

Gus Kikin menegaskan bahwa agenda pelantikan ini merupakan puncak dari alur konsolidasi organisasi yang telah bergulir sejak gelaran Muktamar ke-35 NU di Tambakberas pada 27–31 Agustus 2026. Penetapan struktur akhir ini lahir setelah melalui berbagai pertimbangan strategis demi kemajuan jam’iyah.

“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita sampai pada puncak dari kegiatan-kegiatan PBNU yang dimulai dari Muktamar yang ada di Tambakberas tanggal 27 sampai 31 Agustus yang lalu,” ujar Gus Kikin sebelum membacakan lembaran SK pengurus.

Ia memaparkan bahwa penyusunan komposisi jajaran kepengurusan tidak semata-mata mengacu pada pemenuhan syarat administratif organisasi. Lebih dari itu, jajaran pengurus dibentuk untuk mengakomodasi keterwakilan wilayah serta keseimbangan antargenerasi di tubuh Nahdlatul Ulama.

“Komposisi kepengurusan yang akan kami sampaikan ini disusun dengan semangat kebersamaan dan semata-mata ditujukan bagi kemaslahatan jam’iyah dan jamaah Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.

Gus Kikin menambahkan, dalam ikhtiar menyusun jajaran pengurus yang inklusif, keterbatasan tentu tak bisa dihindari. “Komposisi kepengurusan ini telah disusun dengan berusaha mempertimbangkan semua aspek keterwakilan, baik dari sisi kewilayahan maupun keterwakilan antargenerasi. Jika ada kekurangan di satu atau dua sisi, semata-mata karena kita semua adalah manusia yang penuh dengan keterbatasan,” tuturnya.

Di samping itu, ia turut meluruskan polemik istilah yang sempat berhembus mengenai penamaan acara. Pihaknya memutuskan untuk tetap menggunakan frasa ‘pelantikan’ karena mengacu pada payung hukum dan Peraturan Perkumpulan NU yang masih berlaku saat ini.

“Kemarin ada beberapa pertanyaan tentang apakah judul kegiatannya pengukuhan atau pelantikan. Mengingat peraturan perkumpulan NU yang berlaku menetapkan judulnya adalah pelantikan, maka aturan itulah yang kita ikuti untuk saat ini,” kata Gus Kikin.

Landasan penetapan pengurus baru ini berpijak pada amanat Sidang Pleno Keempat dan Kelima Muktamar ke-35. Seluruh jajaran yang dilantik diwajibkan menjalankan roda organisasi dengan memegang teguh Mukadimah Qanun Asasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, serta aturan turunan organisasi lainnya.

Penguatan Kepemimpinan Kolektif Kolegial

Memasuki sesi pengucapan janji setia, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa baiat yang diucapkan bukan sebatas seremoni keagamaan. Menurutnya, baiat merupakan ikrar spiritual mendalam yang memperbarui serta memperkokoh tanggung jawab pengabdian kepada umat dan bangsa.

“Yang harus kita cermati, baiat adalah merupakan inisiasi spiritual, janji setia. Baiat merupakan pembaharuan penguatan terhadap janji setia tersebut, rechanncing atas apa yang telah terjadi, kesungguhan dalam pengabdian,” tegas Kiai Miftachul Akhyar sebelum memandu pengucapan baiat.

Kiai Miftachul berharap ikrar spiritual ini sanggup menyatukan visi seluruh elemen kepengurusan. Ia menekankan pentingnya pola kepemimpinan kolektif kolegial agar setiap kebijakan dan tindakan organisasi senantiasa lahir dari keputusan bersama.

“Semoga ini nanti, setelah saya bacakan baiat dan akan diikuti secara bersama-sama, pengurus PBNU secara otomatis menjadi kolektif kolegial,” ucapnya.

“Semuanya adalah dalam langkah yang sama dan keputusan yang sama,” pungkas Rais Aam mengakhiri arahannya. (*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *