APBN 2027 Capai Rp4.100 Triliun, Pemerintah Kejar Efisiensi Fiskal

Jakarta, Kantamedia.com – Pemerintah merancang belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar Rp4.100 triliun. Nilai tersebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia, dengan target pendapatan negara Rp3.435 triliun dan defisit anggaran Rp671 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati Rancangan APBN (RAPBN) 2027 pada 29 September 2026.

“Belanja negara kita desain Rp4.100 triliun. Ini adalah pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia di mana belanja negara menembus Rp4.000 triliun,” ujar Suahasil di Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).

Meski belanja negara dirancang mencapai angka tersebut, pemerintah menetapkan defisit APBN 2027 sebesar Rp671 triliun atau setara 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Suahasil menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit anggaran di bawah batas maksimal 3 persen terhadap PDB. Salah satu upayanya melalui efisiensi fiskal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, efisiensi fiskal tidak berarti pemerintah harus mengurangi belanja negara. Pemerintah justru berupaya meningkatkan penerimaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara optimal.

“Dan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kita akan terus mencari efisiensi fiskal, tapi kalau kita bilang efisiensi fiskal bukan berarti belanjanya dikecilkan, tetapi pendapatannya kita perbesar dan belanjanya digunakan secara efisien,” jelasnya.

Pemerintah Optimalkan Penerimaan Negara

Untuk memperkuat penerimaan negara, pemerintah mengandalkan optimalisasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Di sektor perpajakan, pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan penerimaan, tetapi juga memberikan insentif bagi dunia usaha dan masyarakat.

Suahasil mengungkapkan, pemerintah sengaja tidak memungut seluruh potensi penerimaan pajak sebagai bagian dari kebijakan insentif perpajakan.

Ia menyebut rasio pajak atau tax ratio Indonesia berpotensi mencapai sekitar 12 persen terhadap PDB. Namun, pemerintah memilih tidak memungut potensi penerimaan setara sekitar 2 persen dari PDB agar dana tersebut tetap beredar di masyarakat.

“Jadi, kalau tax ratio kita dibilang rendah 10%, sesungguhnya yang bisa dikumpulkan itu 12%, tapi dengan sengaja 2%-nya tidak dikumpulkan supaya apa? Supaya 2% ini terus beredar di tengah masyarakat dan itu merupakan bagian dari insentif perpajakan,” tutup Suahasil.

Realisasi APBN September 2026

Sementara itu, realisasi APBN hingga akhir September 2026 masih berada dalam jalur yang direncanakan pemerintah.

Pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN. Pada periode yang sama, realisasi belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun.

Suahasil memperkirakan penyerapan belanja pemerintah akan meningkat pada November dan Desember 2026.

Hingga akhir September, APBN mencatat defisit sebesar Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap PDB. Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan yang telah terkumpul.

Pemerintah akan melanjutkan upaya optimalisasi penerimaan dan efisiensi belanja untuk menjaga pengelolaan fiskal sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (*/Mhu).

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *