Jakarta, Kantamedia.com – Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai pengelolaan kekayaan alam Indonesia harus dipegang pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah. Ia menegaskan, jika dikelola swasta, keuntungan justru banyak disimpan di luar negeri.
“Kita kuat kok dengan sumber-sumber alam kita, tapi dikasihkan ke swasta. Swastanya taruhnya uang di luar negeri, luar negeri yang enak,” ujarnya dalam acara KONEKSI CNBC Indonesia, Kamis (11/6/2026).
Fuad menyebut swasta tetap bisa terlibat dengan porsi kecil, misalnya kepemilikan saham 20%. Ia menekankan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai langkah memperkuat rupiah, Fuad mengusulkan sekuritisasi tambang emas, termasuk potensi emas di Wabu yang menurut studi bisa melampaui Freeport. “Sekuritisasi untuk mempertahankan jangka panjangnya nilai tukar rupiah,” katanya.
Ia menyoroti maraknya pencurian dan perampasan kekayaan alam oleh pihak-pihak ilegal yang merugikan negara. Tambang ilegal, menurutnya, sudah diakui pemerintah jumlahnya ribuan dan banyak merusak hutan lindung. “Sampai berlubang-lubang, kubangan di Kalimantan, di Sulawesi, Sumatra banjir, itu mereka sudah tidak ada rasa simpati pun kepada Republik Indonesia,” tegasnya.
Fuad menilai pemerintah belum tegas menindak pencuri sumber daya alam sehingga praktik ilegal terus berlanjut. Ia mencontohkan era Presiden Soeharto yang menerapkan Pasal 33 UUD 1945 untuk minyak dan gas, berhasil memperkuat cadangan devisa. Ia juga membandingkan dengan Arab Saudi yang mengelola sumber daya alam langsung oleh pemerintah sehingga memperkuat nilai tukar riyal. (*Mhu).


