Harga Avtur Naik 72 Persen, Pemerintah Siapkan Relaksasi

Jakarta, Kantamedia.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kenaikan harga avtur per April 2026 merupakan konsekuensi mekanisme pasar. Sebagai bahan bakar non subsidi, harga avtur mengikuti ketentuan harga global, baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.

“Harga avtur memang ini kan adalah harga pasar, dan otomatis karena ini juga melayani pengisian avtur global, maka mekanisme yang terjadi adalah mekanisme pasar,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Bahlil menyebut harga avtur di Indonesia masih kompetitif dibandingkan negara tetangga. Meski naik signifikan, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK) per 1 April 2026 tercatat Rp23.551 per liter, lebih rendah dibanding Thailand Rp29.158 per liter dan Filipina Rp25.326 per liter.

Kenaikan harga avtur mencapai 72,45% dari periode Maret 2026. Misalnya di CGK, harga domestik naik dari Rp13.656,51 menjadi Rp23.551,08 per liter. Tren serupa terjadi di bandara lain seperti Juanda Surabaya, Ngurah Rai Bali, Kualanamu Medan, dan Sultan Hasanuddin Makassar.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pertamina akan memberikan relaksasi pembayaran bahan bakar bagi maskapai melalui mekanisme business to business. Langkah ini diharapkan menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat.

Selain itu, Kementerian Perhubungan menyesuaikan fuel surcharge berbasis tarif batas atas 2019. Untuk jet, surcharge naik dari 10% menjadi sekitar 28%, sedangkan propeller dari 25% menjadi 13%.

Kenaikan harga avtur diperkirakan berkontribusi hingga 40% terhadap biaya operasional maskapai. Dengan kebijakan relaksasi dan penyesuaian tarif, pemerintah berharap harga tiket pesawat tetap terjangkau bagi masyarakat di tengah lonjakan harga energi global. (*Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *