Kantamedia.com – Aksi seorang perawat yang terekam berjoget di ruang operasi saat proses pembedahan berlangsung menjadi viral di media sosial. Insiden ini berujung pada penonaktifan tenaga medis tersebut dari tugasnya di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah.
Perawat bernama Riga Septian Bahri menjadi sorotan setelah video dirinya menari di dalam ruang operasi tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, sejumlah tenaga medis lain terlihat tetap menjalankan prosedur pembedahan terhadap pasien. Namun, Riga yang mengenakan alat pelindung diri (APD) justru tampak melakukan gerakan tari di depan kamera.
Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin, membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di fasilitas yang dipimpinnya. Ia menyatakan bahwa prosedur medis tetap berjalan sesuai standar dan tidak terganggu oleh tindakan tersebut. Meski demikian, pihak rumah sakit tetap mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan.
“Benar terjadi di kamar operasi, namun prosedur medis tetap berjalan normal,” ungkap Gusnarwin melalui keterangan resminya, Sabtu (4/4/2026).
Manajemen rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian yang dinilai mencoreng etika profesi tenaga kesehatan. Sementara itu, Riga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengaku tindakannya terjadi secara spontan tanpa maksud tertentu.
Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, menegaskan bahwa perawat tersebut telah dinonaktifkan dari layanan bedah dan tidak lagi menjalankan tugas di rumah sakit. Ia juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah untuk pembinaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, perawat tersebut diketahui pernah beberapa kali mendapat peringatan terkait penggunaan ponsel di area terlarang, termasuk ruang operasi. Manajemen menilai tindakan itu melanggar etika dan profesionalisme, meskipun secara teknis tidak mengganggu jalannya operasi.
“Berdasarkan penelusuran internal, pelaku diketahui telah berulang kali mendapat peringatan terkait larangan penggunaan ponsel di ruang operasi, namun tetap membandel,” ungkap Himawan.
Pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk menjaga standar pelayanan dan profesionalisme tenaga medis guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Riga sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan pihak rumah sakit. Ia berdalih aksi tersebut merupakan spontanitas tanpa maksud menyinggung pihak mana pun. Kendati demikian, manajemen rumah sakit menyerahkan proses pembinaan sepenuhnya kepada BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah demi menjaga integritas pelayanan publik ke depannya. (*/pri)


