Jaksa Agung Akhir Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk

Kantamedia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Posisi tersebut kini diisi oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan. Mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan perombakan tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi. “Benar, mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Anang menjelaskan bahwa mutasi pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang wajar dan dilakukan secara berkala. Ia menegaskan, selain promosi dan rotasi jabatan, terdapat pula penempatan dalam posisi fungsional.

“Saudari Danke Rajagukguk dimutasi secara diagonal. Saat ini, ia tidak memegang jabatan struktural dan beralih ke jabatan fungsional sambil menunggu hasil pemeriksaan internal rampung,” ungkap Anang.

Dampak Kasus Amsal Sitepu

Pencopotan ini diduga kuat berkaitan erat dengan sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menjerat Amsal Sitepu. Dalam persidangan, jaksa Kejari Karo menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara. Namun, majelis hakim justru menjatuhkan vonis bebas karena menilai Amsal tidak terbukti bersalah.

Ketidaksinkronan antara tuntutan jaksa dan putusan hakim memicu isu pelanggaran etik. Bahkan, Komisi III DPR RI sempat memanggil jajaran Kejari Karo pada awal April lalu untuk memberikan klarifikasi. Saat ini, tim pengawasan Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat prosedur yang dilanggar selama proses penyidikan dan penuntutan.

Rotasi Pejabat Lainnya

Selain pergeseran di Karo, Jaksa Agung juga merombak posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Harli Siregar yang sebelumnya memimpin Kajati Sumut, ditarik ke pusat untuk mengemban amanah sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Posisi nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat. Anang menegaskan bahwa mutasi, promosi, maupun demosi adalah hal yang lumrah dilakukan untuk menjaga integritas institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan objektif.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi terhadap Danke Rajagukguk masih berlangsung. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk bersikap transparan terkait hasil pemeriksaan tersebut demi menjaga marwah institusi di mata masyarakat. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *