Jabar dan Kalteng Didiskualifikasi di Final Dayung PON 2024

Kantamedia.com – Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) memberikan penjelasan terkait diskualifikasi tim dayung perahu naga putri Jawa Barat dan Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam babak final cabang olahraga dayung pada Sabtu (14/9/2024).

“Tim Jawa Barat dan Kalteng didiskualifikasi karena mereka memasuki jalur lawan,” jelas Wakil Sekretaris PB PODSI, Brata Tryana Hardjosubroto, di Aceh Besar, Minggu (15/8/2024).

Brata menerangkan bahwa sesuai peraturan, setiap perahu naga dilarang memasuki jalur lawan karena dapat mengancam keselamatan para atlet. Diskualifikasi dilakukan setelah panitia memeriksa rekaman video drone yang menunjukkan pelanggaran tersebut.

Dalam perlombaan nomor 12 kru putri jarak 1.000 meter, kedua tim dari Jawa Barat dan Kalimantan Tengah terpantau memasuki jalur lawan saat pertandingan berlangsung. Akibatnya, panitia menghentikan perlombaan dan mengulangnya tanpa melibatkan kedua tim.

Brata menambahkan bahwa ini adalah kali pertama terjadi diskualifikasi di cabang olahraga dayung perahu naga PON Aceh-Sumatera Utara. Pada PON edisi sebelumnya di Papua, tidak ada kejadian serupa, meskipun hal tersebut bisa terjadi kapan saja.

Pada final perahu naga jarak 1.000 meter tersebut, tim DKI Jakarta keluar sebagai pemenang dengan waktu 4 menit 18,736 detik, merebut medali emas. Tim tuan rumah Aceh finis di posisi kedua dengan catatan waktu 4 menit 19,986 detik dan meraih medali perak. Sedangkan tim Kalimantan Selatan menyabet perunggu setelah finis dengan waktu 4 menit 21,708 detik. (*/jnp)

Bagikan berita ini
Bsi