Kuala Kurun, Kantamedia.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial AS diduga tega memerkosa anak tirinya yang baru berusia 12 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Saat ini, korban bersama bayinya tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
Kondisi memprihatinkan ini terungkap setelah Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, bersama istrinya menjenguk korban di rumah sakit pada Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, aksi bejat pelaku telah berlangsung lama di kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kapuas, tempat ibu korban bekerja. Selama ini korban terpaksa bungkam karena mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku jika berani melapor.
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku AS kini melarikan diri dan berstatus buron. Ironisnya, dalam pelarian tersebut, pelaku diduga turut membawa kabur kakak kandung korban yang juga masih berstatus di bawah umur.
“Saat ini AS kabur bersama kakak dari bocah 12 tahun tersebut. Sama-sama perempuan, usianya masih 15 tahun,” ungkap Jaya S. Monong dalam keterangannya melalui unggahan video.
Bupati Jaya mengutuk keras tindakan pelaku dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Ia juga meminta bantuan dari masyarakat luas serta mendesak pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Hingga saat ini, pihak RSUD Kuala Kurun mengabarkan bahwa bayi dari korban masih dalam kondisi kritis, namun telah mendapatkan penanganan medis yang maksimal dari tim dokter. Sementara itu, aparat kepolisian dari Polres setempat masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku AS di lapangan. (*/pri)


