Palangka Raya, Kantamedia.com – Aliansi Kalteng Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026). Massa menuntut transparansi pelaksanaan dan penggunaan anggaran proyek pengecatan jalur sepeda di Kota Palangka Raya yang dinilai bermasalah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah tuntutan disampaikan, mulai dari pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek jalur sepeda yang catnya disebut cepat mengelupas, penghentian proyek yang dianggap tidak efisien, hingga permintaan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Koordinator aksi, Joseph, mengatakan demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap proyek yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Dalam aksi ini kami menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proyek jalur sepeda yang mengalami kerusakan atau mengelupas serta penggunaan anggaran yang menurut kami perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Massa juga mendesak Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah untuk mundur dari jabatannya. Salah seorang peserta aksi, Afan Safrian, mengaku kecewa karena dokumen tuntutan yang mereka ajukan tidak ditandatangani pihak dinas.
Menurutnya, proyek jalur sepeda menjadi perhatian publik karena informasi terkait besaran anggaran dan mekanisme pelaksanaannya belum tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
“Kami meminta transparansi. Masyarakat berhak mengetahui berapa anggaran yang digunakan dan bagaimana proses pelaksanaannya,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menegaskan proyek jalur sepeda belum dapat dikategorikan sebagai proyek gagal karena masih dalam tahap pelaksanaan dan penyempurnaan.
Menurut Juni, berbagai kekurangan teknis yang ditemukan di lapangan akan diperbaiki sesuai spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan.
“Kegiatan itu bukan sesuatu yang gagal, tetapi sesuatu yang akan dilanjutkan sesuai dengan hal-hal yang telah tertuang di dalam DPA kegiatan. Kesalahan-kesalahan teknis akan diperbaiki dan diusahakan untuk sebaik mungkin,” katanya kepada wartawan usai menemui massa aksi.
Ia juga membantah adanya kerugian negara dalam proyek tersebut. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembayaran karena pekerjaan belum dinyatakan selesai sesuai spesifikasi.
“Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan. Ini murni dalam rangka mempercantik dan memperindah kota. Selama pekerjaan belum sempurna sesuai spesifikasi, pemerintah tidak melakukan pembayaran,” tegasnya.
Juni menjelaskan proyek tersebut dikerjakan melalui skema swakelola, bukan melalui proses lelang. Ia menyebut biaya yang telah dikeluarkan dalam pelaksanaan pekerjaan diperkirakan sekitar Rp50 juta dan berasal dari pihak pelaksana pekerjaan.
Terkait tuntutan pengunduran dirinya, Juni menyatakan akan tetap menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait saya mundur, saya ini ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan jalur sepeda merupakan bagian dari upaya menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh pesepeda, pejalan kaki, maupun masyarakat umum. Meski demikian, seluruh masukan dan kritik yang berkembang akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan program ke depan.
Aksi Aliansi Kalteng Bergerak berakhir menjelang sore. Meski tuntutan mereka belum ditandatangani pihak Dinas PUPR Kalimantan Tengah, massa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan terkait pelaksanaan proyek dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. (Daw).


