Kantamedia.com – Seorang pemuda berinisial MI (27) nekat membakar rumah milik ayah kandungnya, M (61), di Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tindakan kriminal yang berlangsung pada Sabtu (13/6/2026) malam tersebut diduga kuat bermula dari konflik internal keluarga akibat urusan finansial.
Aparat kepolisian mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi nekat ini adalah kekecewaan mendalam dari pelaku. MI diduga merasa sakit hati setelah permohonannya untuk mendapatkan sejumlah uang ditolak mentah-mentah oleh sang ayah, hingga menyulut pertengkaran hebat di antara keduanya.
“Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu malam (13/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIB. Kejadian bermula saat MI diduga meminta sejumlah uang kepada ayahnya berinisial M (61), namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran,” kata Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku yang sedang diselimuti emosi berjalan ke arah belakang rumah sekitar pukul 22.40 WIB. Ia lalu menyalakan korek api di area dapur yang berdekatan dengan kompor gas. Kobaran api seketika menyambar dinding anyaman bambu atau gedek, lalu meluas dengan cepat ke struktur bangunan di sekitarnya.
Warga setempat yang melihat kepulan asap dan api dari arah dapur korban segera bergotong-royong memadamkan api agar tidak merembet ke permukiman padat penduduk. Warga juga langsung menghubungi Polsek Sukolilo yang segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati.
Setelah melakukan upaya pemadaman dan pendinginan yang intensif, tim gabungan akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah. Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil akibat kerusakan bangunan dapur beserta perabotan rumah tangga ditaksir mencapai Rp100 juta.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan pelaku pada malam yang sama agar situasi di lingkungan sekitar tetap kondusif. Saat ini, MI masih mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, anggota segera melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Pada malam kejadian yang sama, MI berhasil diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sahlan. (*/pri)


