Kantamedia.com – Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora yang akrab disapa Nus Kei, mengembuskan napas terakhir setelah menjadi korban penyerangan senjata tajam oleh orang tak dikenal (OTK). Insiden berdarah ini terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, sesaat setelah korban mendarat dari Jakarta pada Minggu (19/4/2026).
Kedatangan Nus Kei ke Langgur sedianya untuk menghadiri agenda internal organisasi, yakni persiapan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Maluku. Namun, langkah tokoh politik ini terhenti setelah seorang pelaku menikamnya menggunakan sebilah pisau dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa korban sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Sayangnya, tim medis menyatakan nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusukan yang cukup parah.
Merespons peristiwa tersebut, Polres Maluku Tenggara di bawah komando AKBP Rian Suhendi segera melakukan pengejaran. Hanya dalam waktu dua jam setelah insiden, aparat berhasil meringkus dua orang terduga pelaku.
“Kami telah mengamankan dua pria berinisial HR (28) dan FU (36). Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polres Malra,” ujar Rositah dalam keterangan resminya.
Hingga saat ini, penyidik masih berupaya mengungkap motif di balik penyerangan terhadap Nus Kei. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah tindakan tersebut murni kriminalitas atau berkaitan dengan posisi politik korban, mengingat pemeriksaan saksi dan pelaku masih berlangsung.
Polda Maluku menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. Rositah menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Selain memeriksa kedua tersangka, penyidik juga mendalami potensi keterlibatan pihak lain guna mengungkap aktor intelektual di balik tragedi yang menewaskan figur publik tersebut.
Suasana di sekitar lokasi kejadian terpantau kondusif, namun aparat keamanan tetap berjaga untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan ketertiban pasca-insiden tragis ini. (*/pri)


