Daftar 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sejak Awal 2026

Kantamedia.com – Intensitas penindakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melonjak tajam sepanjang semester pertama tahun ini. Sejak Januari hingga Juli 2026, rentetan giat OTT KPK berhasil membongkar praktik kejahatan rasuah yang melibatkan sedikitnya 11 kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Pola penyimpangan yang dilakukan para pejabat publik tersebut amat beragam, mencakup skema pemerasan jabatan, suap ijon proyek, hingga penerimaan gratifikasi. Berikut adalah daftar rangkuman 11 kepala daerah yang terjerat tindakan tegas lembaga antirasuah tersebut.

1. Wali Kota Madiun

Langkah OTT KPK mengawali tahun 2026 dengan menyasar Kota Madiun, Jawa Timur, pada 19 Januari. Sebanyak 15 orang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan bermodus potongan fee proyek, pemotongan dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan gratifikasi.

Kasus ini melibatkan dua kawan dekatnya, Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

2. Bupati Pati

Serentak dengan operasi di Madiun, tim penyidik menggelar OTT KPK di Kabupaten Pati dan mencokok Bupati Sudewo. Operasi penindakan ini membongkar dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa dengan bukti uang miliaran rupiah. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga kepala desa: Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, dengan total aliran dana mencapai Rp2,49 miliar.

Selain itu, Sudewo terjerat kasus penerimaan suap senilai Rp1,37 miliar semasa menjabat Anggota DPR RI terkait proyek DJKA Kemenhub. Perkaranya kini dalam proses persidangan di PN Tipikor Semarang.

3. Bupati Pekalongan

Awal Maret 2026, giliran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring operasi tangkap tangan bersama belasan kroninya. Fadia menjadi tersangka tunggal atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing anggaran 2023–2026. Aliran dana bernilai sedikitnya Rp46 miliar dialirkan ke PT Raja Nusantara Berjaya—perusahaan bentukan keluarganya.

Pihak penyidik menyebutkan bahwa dana aliran korupsi tersebut sedianya mampu membiayai pembangunan puluhan kilometer jalan serta ratusan unit rumah layak huni bagi masyarakat.

4. Bupati Rejang Lebong

Gelombang penindakan berlanjut pada Senin (9/3/2026) malam di Provinsi Bengkulu. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari diringkus beserta barang bukti dokumen dan uang tunai senilai Rp756,8 juta. Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap ijon proyek TA 2025–2026.

Sementara status tersangka pemberi suap disematkan kepada tiga kontraktor swasta: Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).

5. Bupati Cilacap

Pada pertengahan Maret 2026, penyidik menciduk 27 orang dalam giat penindakan di Jawa Tengah. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Keduanya diduga menetapkan “target setoran” hingga Rp750 juta dari 25 perangkat daerah, 2 RSUD, serta 20 Puskesmas di Kabupaten Cilacap yang rencananya dialokasikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pihak eksternal.

6. Bupati Tulungagung

Langkah hukum berikutnya membongkar praktik intimidasi anggaran di Jawa Timur melalui OTT KPK pada 10 April 2026. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, ditangkap atas dugaan pemerasan. Gatut memanfaatkan dua lembar surat pernyataan tanpa tanggal—satu di antaranya berisi pernyataan siap mundur dari jabatan dan ASN—untuk menekan serta mengikat para pejabat bawahannya.

7. Bupati Muara Enim

Senin (8/6/2026), giliran Bupati Muara Enim Edison beserta sembilan orang lainnya yang ditangkap di Sumatera Selatan. Operasi ini diwarnai penyegelan sejumlah instansi Pemkab, termasuk Kantor Dinas Pendidikan, serta penyitaan barang bukti uang tunai Rp2 miliar.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan dan gratifikasi, yakni Bupati Edison, Kabid/Sekdis Dikbud Abi Nurwardani, kerabat bupati Adi Triadi, serta pihak swasta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.

8. Bupati Kuansing

Akhir Juni 2026, operasi penindakan menyasar Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (30/6/2026) malam.

Keduanya bersama Direktur PT MIC Ardiles ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan. Suhardiman juga terseret dugaan penyimpangan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang turut menyeret nama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni.

9. Bupati Langkat

Memasuki awal Juli, operasi penindakan bergerak di Kabupaten Langkat, Binjai, dan Medan. Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap bersama lima pihak swasta dan satu ASN dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. Syah Afandin dan mantan tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, resmi ditahan atas dugaan suap proyek. Selain suap senilai Rp800 juta, penyidik menemukan indikasi penerimaan gratifikasi sedikitnya Rp3,5 miliar terkait jual beli posisi jajaran Dinas Pendidikan hingga Camat.

10. Bupati Sukoharjo

Kamis (9/7/2026) malam, penyidik mengamankan 18 orang di Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, serta Kabag Umum Sekda Tri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Dalam operasi ini, petugas menyita aset senilai puluhan miliar rupiah, mencakup uang tunai Rp6,4 miliar, bermacam valuta asing setara Rp7,5 miliar, dan 2,5 kilogram logam mulia senilai Rp7,3 miliar.

11. Bupati Lombok Barat

Rentetan penindakan teranyar terjadi pada Senin (20/7/2026) di Nusa Tenggara Barat. Tim mendatangi lokasi dan menangkap 19 orang, dengan 8 di antaranya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pihak yang diperiksa meliputi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Dirut PT Air Minum Giri Menang, Kadis PUPRPKP, serta pihak swasta.

“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026). (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *