Palangka Raya, kantamedia.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi mulai menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2026. Operasi ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setiadi menegaskan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 melibatkan 488 personel gabungan dari Polda bersama jajaran Polresta dan Polres se-Kalimantan Tengah.
“Operasi kali ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Dan penegakan hukum tetap dilakukan secara humanis untuk meningkatkan simpati dan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” kata Brigjen Pol Rakhmad, Senin (2/2/2026).
Rakhmad menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Keselematan Telabang 2026, Polda Kalteng menerapkan tujuh strategi utama. Pertama, pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan. Kedua, pembinaan melalui sosialisasi menggunakan spanduk, banner, serta media cetak, elektronik, dan sosial media.
Ketiga, edukasi berkelanjutan untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas. Keempat, penegakan hukum melalui tilang elektronik statis dan mobile dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Kelima, pelaksanaan operasi secara profesional tanpa menimbulkan keluhan masyarakat. Keenam, menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri. Ketujuh, memastikan pelaksanaan operasi yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Operasi Keselamatan Telabang 2026 juga menjadi langkah antisipasi menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Peningkatan mobilitas dan volume kendaraan diprediksi terjadi secara signifikan, khususnya saat arus mudik dan balik lebaran.
Sementara sasaran Operasi Keselamatan Telabang 2026 akan menitik beratkan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas lakalantas, pengendara tidak menggunakan helm standar maupun sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau sambil mengoperasikan Ponsel, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, hingga perilaku lainnya berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya dan berpotensi menimbulkan Lakalantas.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng mencatat, sepanjang Januari 2026 telah terjadi 79 kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 86 orang mengalami luka ringan, 16 orang luka berat, dan 19 orang meninggal dunia.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat 77 kejadian dengan korban 100 orang luka ringan, 4 orang luka berat, dan 19 orang meninggal dunia. Terjadi kenaikan 3 kejadian atau sekitar 2,6 persen.
“Ini menandakan kesadaran berlalu lintas masyarakat Kalteng masih perlu ditingkatkan,” ucap Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setiadi. (*/pri)



