Kantamedia.com – Insiden lakalantas tunggal merenggut nyawa seorang pria tanpa identitas di kawasan Jalan RTA Milono Km 6, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (16/8/2026). Korban mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian setelah sepeda motor Yamaha Xeon 125 warna kuning bernomor polisi KH 5606 TR yang dikendarainya oleng dan rebah ke jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat, mengonfirmasi bahwa insiden maut tersebut murni kecelakaan tunggal tanpa melibatkan kendaraan lain.
“Kecelakaan yang terjadi merupakan lakalantas tunggal. Pengendara sepeda motor mengalami lepas kendali hingga terjatuh,” terang Ipda Amat usai memimpin proses evakuasi jasad korban.
Peristiwa ini bermula saat korban tengah berkendara dari arah Kereng Bangkirai menuju kawasan Bundaran Burung. Laju kendaraan diduga mendadak tak terkendali sewaktu melintasi permukaan jalan yang tertutup hamparan pasir halus. Kondisi lintasan yang licin membuat roda sepeda motor kehilangan daya cengkeram hingga mengakibatkan ban melintir.
“Ketika melintas di jalan yang berpasir, sepeda motor diduga mengalami slip sehingga pengendara kehilangan kendali. Kendaraan kemudian terjatuh dengan sendirinya,” tutur Amat menjelaskan.
Selain kendala fisik jalanan, fakta medis mengindikasikan adanya pemicu lain di balik musibah tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum yang diterbitkan oleh ahli forensik dr. Ricka Brillianty, Sp.KF., tim medis menemukan dugaan kuat bahwa korban sempat terserang gangguan kesehatan mendadak saat berkendara.
“Dari hasil visum, diduga korban mengalami serangan jantung saat mengendarai sepeda motor. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kehilangan kontrol dalam berkendara, hingga akhirnya terjatuh,” tambah Amat.
Hingga kini, jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya terus bekerja keras mendalami penyebab pasti lakalantas yang menelan korban jiwa ini, sekaligus berupaya menelusuri jati diri korban. Petugas telah mengamankan unit sepeda motor korban sebagai barang bukti, menghimpun kesaksian warga di sekitar lokasi, serta merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi melengkapi berkas penyelidikan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penanganan perkara, termasuk mengamankan barang bukti, mencatat saksi, dan melaksanakan olah TKP,” tegas Ipda Amat. (*/pri)


