KPU Kalteng Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Bapaslon Gubernur

Semua Kandidat Masih Harus Perbaiki Berkas

Palangka Raya, Kantamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah menyerahkan berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Kamis (5/9/2024) di kantor KPU setempat.

Penyerahan dilakukan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng, Dwi Swasono, kepada masing-masing perwakilan kandidat. Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja, menyatakan bahwa empat Bapaslon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat kesehatan.

“Demikian juga dengan bakal pasangan calon di seluruh Kabupaten telah memenuhi syarat kesehatan,” ujar Wawan pada Jumat (6/9/2024).

Meski demikian, Wawan menjelaskan bahwa semua pasangan calon masih perlu memperbaiki berkas administrasi mereka.

“Administrasinya sebenarnya hanya memperbaiki. Contohnya ada fotokopi tanda kelulusan yang belum dilegalisir sesuai ketentuan atau surat tertentu yang masih harus diperbaiki,” jelasnya.

Wawan tidak merinci lebih lanjut mengenai detail perbaikan yang diperlukan untuk masing-masing pasangan calon. “Detailnya tidak kami sampaikan,” tambahnya. (Mhu)

Bagikan berita ini
Bsi