MUARA TEWEH, KANTAMEDIA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyatakan kesiapan memfasilitasi konsolidasi adat guna mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adat Dayak.
Kesbangpol mendorong percepatan Raperda Adat Dayak melalui fasilitasi konsolidasi berbagai pihak terkait, termasuk tokoh adat dan pemangku kepentingan.
Kesbangpol bersama tokoh adat Dayak, perwakilan masyarakat, serta pihak legislatif dan pemerintah daerah terlibat dalam upaya tersebut.
Langkah ini disampaikan dalam agenda pertemuan yang digelar dalam waktu dekat sebagai bagian dari proses percepatan regulasi. Kegiatan berlangsung di wilayah pemerintah daerah setempat yang tengah menyusun Raperda Adat Dayak.
Percepatan Raperda dinilai penting untuk memberikan payung hukum terhadap keberadaan, hak, dan kearifan lokal masyarakat adat Dayak.
Kesbangpol akan memfasilitasi forum konsolidasi, mempertemukan seluruh pihak terkait, serta mengoordinasikan masukan untuk mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan Raperda.
Kesbangpol berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dapat mempercepat lahirnya regulasi yang melindungi dan menguatkan eksistensi adat Dayak. (fiz)


