Muara Teweh, Kantamedia.com – Jajaran eksekutif bersama legislatif Kabupaten Brito Utara menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk memetakan sekaligus mengevaluasi celah kerawanan korupsi pada sistem birokrasi daerah. Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan pelayanan publik agar terhindar dari potensi penyimpangan finansial.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, hadir didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Forum lintas lembaga ini membedah secara transparan berbagai sektor sensitif, mulai dari sirkulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ), sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan, hingga mekanisme penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Langkah proaktif yang diambil oleh Pemkab Barito Utara ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan indikator capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh KPK. Penilaian performa sistem pencegahan korupsi tersebut menjadi rujukan utama bagi jalannya roda pemerintahan yang bersih di daerah.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa keterbukaan dalam mengakui adanya kelemahan sistem merupakan langkah awal yang krusial untuk melakukan reformasi birokrasi yang lebih kokoh di masa depan. Penguatan instrumen pengawasan internal dinilai mendesak guna mengawal program belanja daerah agar tetap berada pada koridor hukum.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus memperketat sistem pengawasan internal secara berlapis serta membangun ekosistem kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Melalui pembenahan berbasis data dan asistensi langsung dari KPK, kami ingin memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran,” tutur Shalahuddin.
Melalui integrasi program ini, Pemkab Barito Utara optimistis dapat mewujudkan iklim pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengawasan ketat pasca-evaluasi ini diharapkan mampu menghapus praktik pungutan liar dan manipulasi anggaran demi akselerasi pembangunan yang berkeadilan di bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (pri)


