Muara Teweh, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan pejabat daerah akan dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Utara, Ismael Marzuki, mengatakan pencairan THR tersebut telah dijadwalkan pada pekan kedua Maret dan diharapkan dapat diterima tepat waktu oleh seluruh penerima.
Menurutnya, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.
“Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp40,88 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada 6.254 penerima yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD,” kata Ismael Marzuki di Muara Teweh, Rabu (11/3/2026).
Rinciannya meliputi gaji PNS dan CPNS sebesar Rp19,1 miliar untuk 4.188 orang, PPPK sekitar Rp7 miliar lebih untuk 2.039 orang, kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp13,4 juta, serta pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp107,1 juta untuk 25 orang. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp14,65 miliar.
Ismael menjelaskan bahwa komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pegawai. Perhitungan dilakukan berdasarkan satu bulan gaji dan TPP pada Februari 2026.
Ia berharap pencairan THR ini dapat membantu aparatur sipil negara dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan proses administrasi, sehingga penyaluran THR dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. THR tersebut direncanakan langsung ditransfer melalui rekening masing-masing penerima di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh. (*/pri)


