Pulang Pisau, Kantamedia.com – Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Musyawarah Daerah I (Musda I) pada Rabu (10/12/2025) di Aula Disbudporapar Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penetapan kepengurusan DMI periode 2025–2030.
Musda I DMI tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pengurus Wilayah DMI Provinsi Kalimantan Tengah, dan jajaran pengurus PD DMI Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam forum Musda tersebut, H. Ahmad Fadli Rahman, S.Ag terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PD DMI Kabupaten Pulang Pisau periode 2025–2030.
Terpilihnya Haji Fadli disambut apresiasi peserta Musda sebagai figur yang dinilai mampu melanjutkan dan memperkuat peran DMI di tengah masyarakat.
“Secara pribadi saya bersyukur atas kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk memimpin PD DMI Kabupaten Pulang Pisau,” ujar H. Ahmad Fadli Rahman.
Ia menegaskan, Musda ini dilaksanakan untuk memberikan semangat baru bagi kepengurusan yang akan datang, agar program-program yang telah berjalan dapat ditingkatkan kualitas dan jangkauannya.
“Masjid selalu bersama dengan masyarakat. Ke depan, kami juga berharap adanya dukungan berupa insentif bagi para marbot, sehingga masjid-masjid yang ada di daerah kita dapat terpelihara dengan lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Haji Fadli menjelaskan bahwa fungsi masjid saat ini tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, sosial, ekonomi, dan dakwah. Menurutnya, masjid di era modern harus mampu menjadi pusat peradaban yang mengintegrasikan nilai spiritual dan kemasyarakatan.
“Masjid harus ramah musafir, ramah anak, dan terbuka untuk semua. Bahkan ke depan, fasilitas pendukung seperti tempat istirahat atau penginapan sederhana bagi musafir sangat memungkinkan untuk dikembangkan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, di sejumlah wilayah seperti Pandih Batu, masjid telah menyediakan fasilitas sederhana bagi musafir, sebagai wujud masjid yang hadir dan melayani umat tanpa sekat.
Terkait masih adanya anggapan masjid yang tertutup, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya masjid terbuka bagi siapa pun. Penggunaan pintu geser atau pengamanan hanya bersifat teknis, bukan untuk membatasi jamaah.
“Masjid hadir untuk seluruh umat manusia. Siapa pun boleh singgah dan memanfaatkan masjid sebagai tempat ibadah maupun tempat beristirahat,” tegasnya.
Dengan terpilihnya kepengurusan baru melalui Musda I ini, PD DMI Kabupaten Pulang Pisau diharapkan semakin berperan strategis dalam memakmurkan masjid, memperkuat ukhuwah, serta mendukung pembangunan keagamaan dan sosial di Bumi Handep Hapakat. (arw/*)


