PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya mengakui beras fortifikasi telah ditemukan beredar di sejumlah ritel modern di wilayah setempat. Produk tersebut disebut berasal dari luar daerah dan dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras yang umum dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengatakan pihaknya pernah menemukan produk beras fortifikasi di sejumlah ritel, salah satunya kawasan Jalan G. Obos. Menurutnya, beras tersebut hadir dalam kemasan dan memiliki klaim tambahan kandungan gizi.
“Memang ada di Palangka Raya, terutama di ritel-ritel,” ujar Sugiyanto, Senin (17/8/2026).
Ia mengatakan peredaran beras fortifikasi tersebut relatif terbatas karena harganya cukup tinggi sehingga tidak banyak masyarakat yang membelinya. “Harganya memang tinggi. Makanya di sini jarang, maksudnya orang beli kan jarang begitu,” katanya.
Sugiyanto menyebut beras fortifikasi yang ditemukan di Palangka Raya berasal dari luar daerah. Sementara produksi beras lokal yang menjadi perhatian pemerintah daerah lebih banyak berada pada kategori beras medium dan premium. “Kalau di sini beras-beras medium saja. Itu dari luar semua, sudah kemasan-kemasan biasanya,” jelasnya.
Terkait harga, Sugiyanto menyebut salah satu produk yang pernah ditemukan dijual dengan harga sekitar Rp100.000. Namun, ia mengaku perlu melakukan pengecekan kembali untuk memastikan merek dan detail produk tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap sekitar 80 persen beras fortifikasi yang telah terdaftar diduga tidak memenuhi standar pemerintah. Berdasarkan pengujian awal Kementerian Pertanian, kondisi tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga Rp71 triliun.
Amran juga menyebut terdapat beras fortifikasi yang dijual hingga Rp42.000 per kilogram, padahal beras biasa berada di kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram.
Sugiyanto mengatakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tetap melakukan pendataan dan pengawasan terhadap peredaran beras. Namun, untuk pemeriksaan atau pengujian kandungan produk, pihaknya belum memiliki fasilitas yang memadai. “Kalau pengawasan, pendataan pasti ada. Tapi kalau uji-uji itu kita tidak ada. Biasanya nanti dengan provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pemeriksaan teknis mengenai produk yang ditemukan di lapangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang teknis dan instansi terkait.
Menurut Sugiyanto, pengawasan beras fortifikasi juga perlu dilakukan secara bersama dengan Dinas Perdagangan karena menyangkut peredaran produk di pasar dan ritel. “Kami dengan perdagangan karena kolaborasi itu saling tahu saja. Informasi-informasi begitu,” pungkasnya. (daw)


