Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menilai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang diberlakukan PT Pertamina (Persero) sejak 10 Juni 2026 merupakan bagian dari dinamika ekonomi global yang juga dirasakan banyak negara.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan, kebijakan penyesuaian harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat yang telah melalui berbagai pertimbangan. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah ketersediaan pasokan BBM di daerah tetap terjaga.
“Kenaikan harga BBM merupakan fenomena global dan tidak hanya terjadi di Indonesia. Yang perlu disyukuri adalah ketersediaan BBM masih terjaga,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia mengakui, kenaikan harga BBM non-subsidi turut berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Salah satu sektor yang merasakan dampak langsung adalah layanan persampahan yang membutuhkan tambahan anggaran akibat meningkatnya harga bahan bakar.
“Untuk operasional persampahan, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah daerah menjadi lebih besar karena harga BBM naik,” katanya.
Meski demikian, Zaini mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan. Ia memastikan pasokan BBM di Kota Palangka Raya masih tersedia dan mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan.
“Tidak perlu panik, karena stok BBM tersedia. Gunakan BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Terkait potensi peralihan konsumen dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar, Pemko Palangka Raya akan terlebih dahulu memantau perkembangan di lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan bersama Pertamina.
“Nanti akan kami komunikasikan dengan Pertamina. Kami akan melihat perkembangan di lapangan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Menurut Zaini, pemerintah daerah tidak menginginkan terjadinya kelangkaan maupun antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akibat meningkatnya permintaan Pertalite. Apabila terjadi lonjakan konsumsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait kemungkinan penambahan kuota.
“Harapannya jangan sampai terjadi kelangkaan atau antrean panjang. Jika memang ada peningkatan kebutuhan Pertalite, kami akan berkoordinasi apakah kuotanya perlu ditambah,” tuturnya.
Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Adapun daftar harga BBM non-subsidi Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026, yakni Pertamax (RON 92) sebesar Rp16.250 per liter, Pertamax Green 95 (RON 95) Rp17.000 per liter, Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, dan Dexlite Rp23.000 per liter. (*/Fay)


