380 Kendaraan Terjaring Operasi Pajak di Palangka Raya

Palangka Raya, Kantamedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kamis (21/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring sebanyak 380 kendaraan yang melintas di lokasi razia.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan dari hasil pemeriksaan ditemukan 70 kendaraan yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terdiri atas 61 kendaraan roda dua dan sembilan kendaraan roda empat.

“Jumlah perkiraan tagihan pajak kendaraan bermotor untuk roda dua mencapai Rp17.910.700, sedangkan roda empat sebesar Rp15.707.600, sehingga total keseluruhan mencapai Rp33.618.600,” ujarnya.

Operasi gabungan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya.

Selama tiga hari pelaksanaan razia, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, termasuk pengendara yang berusaha melarikan diri saat pemeriksaan surat kendaraan. “Kondisi secara umum kondusif, namun saat razia di Jalan Yos Sudarso dan kawasan Sanaman Mantikei ada beberapa pengendara yang mencoba menerobos petugas,” ungkap Emi.

Ia menegaskan tindakan tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga petugas yang sedang bertugas. Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat agar melengkapi administrasi kendaraan dan membayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi serta risiko saat pemeriksaan gabungan.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, operasi penertiban pajak kendaraan juga menjadi instrumen pengawasan legalitas kendaraan dan kepatuhan administrasi masyarakat dalam berlalu lintas. (daw).

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *