PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mengarahkan sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berada pada level sangat tidak sehat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan sebelumnya sekolah masih diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas karena kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
“Memang kita menerapkan PTM terbatas. Karena pada saat edaran kemarin kami buat, kondisi kualitas udara berada di rentang tidak sehat,” kata Jayani, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dalam kondisi tidak sehat, pembelajaran tatap muka masih dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Namun, edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga mengatur bahwa apabila kualitas udara memburuk hingga masuk kategori sangat tidak sehat, siswa harus dipulangkan dan pembelajaran kembali dilakukan dari rumah.
Jayani menyebut hampir seluruh siswa di sekolah-sekolah Kota Palangka Raya telah dipulangkan. Jika kondisi udara pada Jumat (11/9/2026) masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, siswa tidak akan kembali ke sekolah.
“Rencana kami, insyaallah pada hari Senin nanti kita kembalikan serentak. Karena saat ini kualitas udara sudah sangat tinggi, di atas 200. Itu berarti sudah sangat tidak sehat, sehingga anak-anak harus kembali belajar di rumah melalui PJJ,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama kualitas udara berada di bawah angka 200, pembelajaran tatap muka masih dimungkinkan berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan. Sebaliknya, ketika kondisi mencapai level sangat tidak sehat, keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama.
“Kalau di bawah 200, dalam juknisnya masih diperbolehkan PTM atau pembelajaran tatap muka,” kata Jayani.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan sekolah yang masih melaksanakan PTM untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker, sebagai langkah perlindungan terhadap paparan kabut asap. (daw)


