Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, buka suara terkait kecilnya alokasi Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Cantik.
Pada penyaluran Banpres tahap II senilai total Rp110 miliar se-Kalteng, Palangka Raya hanya memperoleh Rp10 miliar, jauh di bawah Kabupaten Seruyan yang mendapat Rp20 miliar.
Menurut Hendrikus, besaran bantuan tersebut bukan ditentukan secara acak, melainkan berdasarkan indikator teknis, salah satunya jumlah sebaran titik panas (hotspot).
“Untuk nominal Rp10, Rp15, hingga Rp20 miliar itu ada kriterianya. Kalau kita lihat data hotspot, posisi Palangka Raya memang tidak pernah masuk tiga besar di Kalteng,” jelas Hendrikus, Minggu (1/11/2026).
Meski angka hotspot di dalam kota terbilang rendah, Hendrikus menegaskan, ancaman karhutla di Palangka Raya tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, Palangka Raya merupakan daerah yang menjadi muara asap kiriman dari berbagai penjuru.
Asap dari wilayah barat, timur, utara hingga selatan Kalteng bisa berkumpul di atas Kota Palangka Raya, tergantung arah angin. Dampaknya, meski titik api sedikit, kualitas udara bisa memburuk drastis.
“Hotspot kita memang tidak besar, tapi asapnya yang numpuk di Palangka Raya. Jarak pandang pernah sampai 400 sampai 800 meter saja,” ungkapnya.
Kondisi itu, lanjutnya, sangat mengganggu berbagai aspek, mulai dari kesehatan masyarakat, lumpuhnya aktivitas ekonomi, hingga terganggunya transportasi darat dan udara.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD Kota Palangka Raya kini memanfaatkan dashboard karhutla digital yang digagas Wali Kota Fairid Naparin. Melalui sistem itu, petugas bisa memantau secara real-time sebaran hotspot, arah angin, hingga laporan harian di lapangan.
Diketahui, pada tahap II ini Seruyan mendapat Rp20 miliar, Sukamara dan Barito Selatan masing-masing Rp15 miliar. Sementara Palangka Raya, Lamandau, Barito Utara, Gunung Mas, Barito Timur, dan Murung Raya masing-masing Rp10 miliar.
Sedangkan pada tahap I dengan total Rp125 miliar, Pemprov Kalteng mendapat porsi terbesar Rp40 miliar, Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing Rp20 miliar, serta Kotim, Kobar, dan Katingan masing-masing Rp15 miliar. (*/Fay)






