Palangka Raya, kantamedia.com – Rencana pemerintah pusat untuk kembali menggulirkan program transmigrasi di wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah, kembali menuai perhatian. Di tengah berbagai respons publik yang berkembang—mulai dari dukungan hingga penolakan—Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberikan pernyataan tegas mengenai posisi daerah.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (23/7/2025), Agustiar menilai wacana tersebut bukanlah hal baru. “Kita ini bagian dari NKRI. Program tersebut sudah biasa, terlebih sebelumnya juga telah berjalan. Ini dinamika yang wajar,” ujarnya menanggapi pertanyaan seputar polemik transmigrasi.
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi dan rinci di tingkat pusat mengenai rencana pelaksanaan program tersebut di Kalimantan Tengah. Informasi yang ia peroleh, menurutnya, baru bersifat umum. “Waktu itu saya dapat informasi dari Komisi V DPR RI, dan saat Pak Dirjen hadir pun masih belum ada pembahasan khusus soal itu,” jelasnya.
Gubernur Agustiar menekankan bahwa dirinya tetap memegang teguh prinsip perlindungan terhadap masyarakat lokal. Visi dan misi kepemimpinannya, lanjutnya, adalah memastikan masyarakat asli Kalimantan Tengah tidak terpinggirkan oleh proyek-proyek pembangunan nasional.
“Kan sudah saya katakan, visi dan misi kami adalah menjadikan orang lokal itu tuan di rumahnya sendiri,” tegas Agustiar.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemprov Kalteng akan bersikap selektif terhadap setiap kebijakan pusat yang berpotensi berdampak pada struktur sosial dan kepemilikan lahan masyarakat lokal. Gubernur juga memberi isyarat bahwa segala rencana yang akan dilaksanakan harus mengutamakan keadilan dan keterlibatan aktif masyarakat daerah.
Meskipun belum ada kepastian pelaksanaan, pernyataan Gubernur ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Kalteng akan tetap mengawal isu transmigrasi dengan pendekatan yang berpihak pada rakyat. (daw)


