Palangka Raya, Kantamedia.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mengalami penyesuaian skema operasional. Jika sebelumnya layanan berjalan enam hari dalam sepekan, kini hanya dilaksanakan selama lima hari, yakni Senin hingga Jumat. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran pemerintah.
Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalimantan Tengah, Elisa Agustino, membenarkan perubahan tersebut. Ia menyebut operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini tidak lagi berjalan pada hari Sabtu. “Iya, sesuai edaran terbaru, operasional SPPG hanya sampai hari Jumat. Sebelumnya sampai Sabtu,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Meski demikian, Elisa menegaskan kebijakan ini tidak berlaku penuh untuk seluruh kelompok sasaran. Khusus kelompok rentan kategori 3B—yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—layanan tetap diberikan enam hari, terutama di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi. “Untuk kelompok 3B tetap dilayani enam hari, terutama di wilayah dengan angka stunting yang tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan kebijakan ini telah berjalan sekitar satu bulan sejak diterbitkannya surat edaran dari pemerintah pusat. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi tanpa mengabaikan kelompok prioritas dalam program gizi nasional.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan pengurangan satu hari operasional MBG berpotensi menghasilkan penghematan anggaran signifikan. “Kalau lima hari dalam seminggu, empat kali dalam sebulan, itu bisa menghemat Rp4 triliun. Dalam setahun tentu lebih dari Rp50 triliun,” ujarnya.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan efisiensi fiskal dengan keberlanjutan program sosial. Namun, pengurangan hari layanan juga berpotensi memengaruhi jangkauan penerima manfaat, terutama di daerah dengan akses terbatas.
Dengan skema baru ini, efektivitas pelaksanaan MBG ke depan akan sangat bergantung pada ketepatan sasaran serta optimalisasi layanan bagi kelompok prioritas, khususnya dalam percepatan penurunan stunting di daerah. (daw).


