APBD Kalteng 2027 Diproyeksikan Rp5,73 Triliun

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp5,386 triliun, sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp5,736 triliun. Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp350 miliar.

Rancangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026). Pidato pengantar Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengenai Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Dalam pidatonya, pemerintah daerah menyebut penyusunan APBD 2027 mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar menentukan belanja sesuai prioritas. Pengelolaan belanja juga diarahkan agar efektif dan efisien serta berorientasi pada pencapaian target pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas keluaran anggaran. Alokasi anggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan proyeksi pendapatan Rp5,386 triliun dan belanja Rp5,736 triliun, terdapat selisih sekitar Rp350 miliar yang menjadi defisit anggaran. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp350 miliar.

Sumber penerimaan pembiayaan tersebut seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp350 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil sehingga pembiayaan netto juga berada pada angka sekitar Rp350 miliar.

Pemerintah menyatakan rancangan APBD tersebut telah mengacu pada pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.

Edy menyampaikan bahwa rancangan APBD tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi DPRD Kalteng untuk melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, meridhoi langkah kita membangun Kalimantan Tengah makin berkah, maju, sejahtera untuk Indonesia Emas,” demikian disampaikan dalam pidato pengantar tersebut. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *