Perubahan APBD Kalteng: Tambahan Belanja Rp89 Miliar

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengarahkan tambahan Belanja Daerah sebesar Rp89 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat sejumlah program prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membacakan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (11/9/2026).

Dalam jawaban tersebut, Pemprov Kalteng menjelaskan bahwa penajaman anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kondisi makro sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Pemerintah tidak banyak mendorong pembentukan program baru berskala besar, tetapi lebih memilih memperkuat program yang sudah berjalan.

“Tambahan Belanja Daerah sebesar Rp89 miliar diarahkan untuk mendukung program prioritas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik, termasuk pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan,” demikian disampaikan dalam jawaban gubernur yang dibacakan Edy.

Pemprov juga menjelaskan posisi pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026. Dengan ditetapkannya SiLPA sebesar Rp216 miliar, masih terdapat kekurangan Rp117 miliar yang kemudian ditutup melalui peningkatan pendapatan daerah sehingga defisit anggaran berkurang Rp225 miliar.

Di sisi pendapatan, pemerintah menyatakan akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data, digitalisasi layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi aset daerah yang belum produktif.

Sementara dari sisi belanja, efisiensi diarahkan pada kegiatan yang dinilai tidak menjadi prioritas, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan belanja administrasi yang tidak mendesak. Anggaran tersebut kemudian diarahkan pada program yang dinilai memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.

Untuk infrastruktur, Pemprov menyebut keterbatasan Belanja Modal masih dipengaruhi berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus bidang infrastruktur. Meski demikian, pemerintah tetap menargetkan pemenuhan ketentuan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik paling sedikit 40 persen sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada sisa 2026, sejumlah program yang diperkuat mencakup hilirisasi industri dan pertanian, pengembangan UMKM dan pariwisata, percepatan pembangunan infrastruktur vital, penguatan sinergi program Makan Bergizi Gratis melalui SPPG, serta keberlanjutan program Satu Keluarga Satu Sarjana.

Jawaban pemerintah tersebut menjadi bagian dari pembahasan lanjutan Rancangan Perubahan APBD Kalteng 2026 bersama DPRD. Pemprov menegaskan setiap program dan kegiatan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal serta diarahkan agar belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *