PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih memiliki sekitar 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang belum diisi pejabat definitif. Jabatan tersebut untuk sementara masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu pelaksanaan seleksi terbuka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, mengatakan pengisian jabatan definitif akan dilakukan apabila anggaran tersedia pada APBD Perubahan 2026. Namun, sebelum seleksi dibuka, pemerintah daerah harus lebih dulu memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini kurang lebih masih ada sekitar 10 jabatan yang belum definitif. Kalau anggaran di APBD Perubahan tersedia, kami berencana kembali melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih dijabat Plt,” kata Lisda, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melantik enam pejabat hasil seleksi terbuka JPT Pratama. Selain itu, delapan pejabat lainnya mengalami pergeseran jabatan melalui mekanisme uji kompetensi.
Menurut Lisda, seluruh tahapan seleksi terbuka nantinya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN, BKD akan menyusun jadwal pelaksanaan sekaligus mengumumkan pembukaan seleksi kepada publik.
“Siapa pun dapat mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Semua tahapan akan dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap pengisian jabatan definitif dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan roda pemerintahan berjalan lebih efektif. (daw)


