Palangka Raya, Kantamedia.com — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2025–2030. Kegiatan yang digelar di Palangka Raya itu turut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota, OPD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh wilayah Kalteng.
Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa BPD memegang peran strategis sebagai penyambung suara rakyat sekaligus mitra pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis.
“Hadirnya ABPEDNAS bukan sekadar seremonial, melainkan peneguhan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana desa. BPD diminta aktif mengawasi perencanaan hingga pelaksanaan program agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Agustiar, hubungan antara BPD dan pemerintah desa harus saling menguatkan, bukan berseberangan.
“Jika desa tumbuh, mandiri, dan sejahtera, maka Kalimantan Tengah juga semakin kuat,” ujarnya.
Pengurus ABPEDNAS Kalteng 2025–2030 dipimpin Karlulyn sebagai Ketua, dengan didukung para wakil ketua di antaranya Abdul Hafid, Abduh Hamid Koli Hobol, dan Samsul Arifin. Struktur besar yang terbentuk diharapkan mampu memperkuat jaringan koordinasi hingga ke seluruh desa di kabupaten/kota.
Gubernur berpesan agar pengurus bekerja penuh integritas dan menghadirkan program nyata untuk peningkatan kapasitas BPD.
“Jadikan tugas ini sebagai pengabdian, bukan sekadar jabatan,” tandasnya.
Acara ditutup dengan komitmen memperkuat kolaborasi pembangunan desa sebagai bagian dari kontribusi Kalteng menyongsong Indonesia Emas 2045. Pemerintah berharap penguatan BPD akan mempercepat pemerataan kesejahteraan di tingkat desa. (Daw).



