Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Telusuri Peredaran Beras Fortifikasi

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan penelusuran terhadap peredaran beras fortifikasi di sejumlah ritel di Kota Palangka Raya.

Kabid Konsumen dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Sri Damaiyanti, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di salah satu ritel modern di Palangka Raya. Namun, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan beras fortifikasi yang dijual.

“Kemarin kami sudah datang ke salah satu Ritel Modern di Kota Palangka Raya. Yang sudah kami cek, di situ tidak ada jualan beras fortifikasi,” kata Sri Damaiyanti, Kamis (21/8/2026).

Menurutnya, beras fortifikasi termasuk beras khusus dengan peredaran yang relatif terbatas. Selain tidak banyak dijual di ritel, harganya juga berada di atas beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

Meski demikian, pihaknya memastikan beras fortifikasi memang telah beredar dan dapat dibeli di sejumlah tempat. Karena itu, pemeriksaan akan dilanjutkan ke ritel lainnya.

“Rencananya besok kami mau ke ritel yang lain lagi, mengecek untuk beras fortifikasi. Memang ada beras fortifikasi, sudah ada yang jual dan bisa dibeli,” ujarnya.

Sri mengatakan, salah satu produk beras fortifikasi yang diketahuinya sudah beredar di Palangka Raya, harga yang ditemukan sekitar Rp100 ribuan untuk kemasan 5 kilogram. Pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap produk yang beredar di ritel.

Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, lanjut Sri, selama ini lebih banyak melakukan pengawasan terhadap beras umum yang dikonsumsi masyarakat. Inventarisasi khusus mengenai merek-merek beras fortifikasi yang beredar di Kalimantan Tengah belum tersedia secara lengkap.

“Untuk beras fortifikasi masih belum ada. Kami fokus ke beras umum saja. Biasanya beras yang kita konsumsi,” jelasnya.

Ia mengatakan pengawasan beras fortifikasi berkaitan dengan pangan segar asal tumbuhan (PSAT), karena beras termasuk dalam kategori tersebut. Dalam pengawasan, pihaknya juga memperhatikan aspek keamanan, standar, mutu dan ketentuan lain yang berlaku.

Sri menambahkan, peredaran beras fortifikasi di Kalimantan Tengah relatif terbatas karena produk tersebut memiliki pasar khusus dan harga yang lebih tinggi dibandingkan beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.

“Distribusinya itu dari mana-mana, tapi terbatas. Ada beberapa saja yang menjualnya, tidak semua. Karena kurang banyak dan harganya mahal,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *