Disbun Kalteng Soroti Penurunan DBH Sawit: Daerah Menanggung Dampak, Pusat Harus Lebih Adil

PALANGKA RAYA – Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit tahun ini menuai kekecewaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menilai bahwa skema pembagian DBH yang tidak mencerminkan realitas daerah penghasil justru memperberat beban daerah, terutama dalam menghadapi dampak sosial dan infrastruktur akibat ekspansi investasi sawit.

“DBH sawit kita kembali turun, dari Rp60 miliar jadi Rp40 miliar, dan sekarang hanya Rp20 miliar. Ini ironis. Sektor sawit menyumbang triliunan rupiah, tapi daerah penghasil seperti Kalimantan Tengah justru tidak mendapatkan proporsi yang adil,” ujarnya dalam temu media, Selasa (15/7), di Palangka Raya.

Rizky menekankan bahwa di balik nilai ekonomi sawit yang tinggi, daerah justru menanggung beban berat—mulai dari kerusakan jalan akibat kendaraan berat, konflik sosial dengan masyarakat, hingga tekanan terhadap layanan dasar. “Sementara beban penanganannya ada di daerah. Ini tidak seimbang,” tegasnya.

Ia mendorong agar pembagian DBH tidak lagi hanya mengacu pada skema makro fiskal, tetapi juga mempertimbangkan indikator dampak langsung terhadap daerah. Oleh karena itu, Rizky menyatakan pihaknya bersama sembilan gubernur daerah penghasil sumber daya alam lainnya telah membentuk asosiasi untuk memperjuangkan pembagian DBH yang lebih logis dan adil.

Menurutnya, dampak sawit bukan hanya persoalan jalan rusak atau konflik sosial, tetapi juga menyangkut pembebanan biaya layanan publik yang semestinya bisa ditopang lewat DBH. “Contohnya, kendaraan berat perkebunan memakai jalan daerah, tapi perbaikannya pakai dana APBD. Ini tidak ideal. Harusnya 80 persen DBH diprioritaskan untuk infrastruktur,” katanya.

Lebih jauh, Rizky menggarisbawahi bahwa DBH semestinya diarahkan untuk program-program yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat, seperti pembiayaan layanan BPJS, pendataan petani sawit rakyat, dan penguatan akses jalan produksi.

“Kita tidak menolak investasi, tapi ada kewajiban moral bagi pemerintah pusat untuk melihat secara utuh beban yang ditanggung daerah. Skema DBH yang adil bukan sekadar tuntutan, tapi kunci keberlanjutan pembangunan di daerah penghasil,” tutup Rizky. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *