PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memanfaatkan aplikasi Pena Kalteng untuk memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari jumlah penerima, porsi makanan, jenis menu, hingga waktu pendistribusian ke sekolah. Sistem tersebut juga digunakan untuk memetakan sekolah yang telah maupun belum menerima program MBG serta memantau sebaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo, memaparkan pemanfaatan aplikasi tersebut pada Selasa (3/11/2026). Ia menjelaskan, setiap operator sekolah melaporkan makanan yang diterima siswa setiap hari, termasuk jenis menu, tanggal, dan waktu pembagian.
“Setiap hari laporan MBG yang diterima oleh siswa kita laporkan di sini. Semua operator melaporkan menu yang diterima mereka, penyajiannya tanggal jam berapa, waktu pembagiannya jam berapa, menunya apa,” ujar Reza saat memperlihatkan sistem pemantauan tersebut.
Selain laporan harian, Satgas MBG tingkat Provinsi Kalimantan Tengah juga menyusun laporan bulanan untuk disampaikan kepada Gubernur. Laporan tersebut memuat infografis jumlah porsi, penerima manfaat, serta jenis makanan yang paling sering disajikan kepada siswa.
Dalam pemaparan itu, Reza menunjukkan beberapa menu yang tercatat dalam sistem, di antaranya ayam, tempe, tahu, rendang, udang, dan telur. Data tersebut dapat digunakan untuk melihat variasi makanan yang diterima siswa sekaligus menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program.
“Nah ini upaya dari Pemprov untuk memantau supaya program MBG ini betul-betul tepat sasaran,” katanya.
Aplikasi Pena Kalteng juga dilengkapi pemetaan lokasi sekolah berdasarkan jenjang pendidikan dan status penerimaan MBG. Melalui peta tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi sekolah yang sudah menerima program maupun yang belum mendapat layanan. Dalam tampilan yang diperlihatkan, penanda berwarna hitam menunjukkan sekolah yang belum menerima MBG, sedangkan penanda biru digunakan untuk menunjukkan sekolah SMA yang telah menerima program.
Namun, pemantauan tidak hanya diarahkan kepada sekolah. Reza juga meminta dukungan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) agar data dapur SPPG dapat diintegrasikan ke dalam sistem pemantauan pemerintah provinsi.
Menurutnya, informasi yang dibutuhkan meliputi foto dapur SPPG, alamat, kontak person, nama kepala SPPG, serta dokumen sertifikat kelayakan. Kelengkapan data tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi dan identitas penyedia layanan MBG di setiap wilayah.
“Kita ini tim, Pak, bukan BGN di sini berdiri, kita dukung juga, tapi tolong juga datanya, Pak,” ujar Reza saat meminta dukungan penyediaan informasi SPPG.
Dengan tersedianya data sekolah dan dapur SPPG, pemerintah provinsi dapat melakukan pemetaan berdasarkan jarak atau radius pelayanan, misalnya tiga, lima, hingga sepuluh kilometer. Informasi tersebut juga dapat menjadi dasar untuk memberikan masukan kepada BGN mengenai sekolah yang berpotensi menjadi sasaran program.
Reza menjelaskan, sekolah yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri atau tidak menjadi prioritas dapat dikeluarkan dari daftar sasaran setelah dilakukan penilaian. Dengan demikian, pemetaan diharapkan membantu penentuan penerima manfaat sekaligus menghindari tumpang tindih sasaran layanan.
Melalui sistem tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG, baik dari sisi distribusi makanan, kesesuaian menu, penerima manfaat, maupun kesiapan dapur penyedia. Dukungan koordinasi dengan BGN dinilai penting agar data yang tersedia dapat mencerminkan kondisi pelaksanaan program secara menyeluruh di daerah. (daw)






