Pemprov Kalteng Tetapkan Tiga Fokus Pemulihan Pascakarhutla

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan tiga fokus utama dalam penanganan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni pemulihan masyarakat terdampak, penguatan pencegahan kebakaran, serta peningkatan koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut disiapkan agar penanganan bencana tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mengurangi risiko kejadian berulang.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu (1/11/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, serta bupati dan wali kota.

Linae mengatakan, meskipun kondisi karhutla mulai berangsur membaik setelah sejumlah wilayah mendapatkan hujan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) maupun hujan alami, pekerjaan pemerintah belum selesai. Dampak bencana masih dirasakan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan, aktivitas pendidikan, hingga kondisi sosial ekonomi dan lingkungan.

“Kita menyadari bahwa pekerjaan kita belum berakhir dan tidak berhenti pada saat api berhasil dipadamkan,” ujar Linae.

Fokus pertama adalah pemulihan pascakarhutla. Pemerintah perlu memastikan masyarakat terdampak mendapatkan dukungan yang memadai, terutama dalam pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan lingkungan, serta keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi.

Pemulihan tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan tepat sasaran dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan setiap wilayah terdampak.

Fokus kedua adalah memperkuat pencegahan agar pemerintah tidak terus-menerus disibukkan dengan pemadaman setiap tahun. Upaya tersebut meliputi deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, peningkatan patroli, kesiapan sarana dan prasarana, serta pengelolaan tata air dan lahan.

Linae juga menyoroti tanggung jawab dunia usaha, khususnya perusahaan yang memiliki konsesi di kawasan rawan kebakaran. Perusahaan diminta mengambil peran nyata dalam pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah kerja masing-masing.

“Dunia usaha, khususnya perusahaan yang memiliki konsesi, juga harus mengambil tanggung jawab secara nyata dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah kerjanya,” tegasnya.

Fokus ketiga adalah memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor. Menurut Linae, penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota, TNI-Polri, dunia usaha, serta masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kesamaan langkah, kecepatan bertindak, pembagian peran yang jelas, serta komunikasi dan koordinasi yang efektif antara seluruh unsur yang terlibat.

Linae juga meminta bupati dan wali kota menindaklanjuti hasil rapat koordinasi secara konkret di wilayah masing-masing dengan tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan langkah antisipatif.

Melalui tiga fokus tersebut, pemerintah provinsi berharap pengalaman penanganan karhutla tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk membangun sistem pencegahan dan penanggulangan yang lebih kuat. Dengan demikian, penanganan bencana pada tahun-tahun berikutnya tidak hanya bertumpu pada respons darurat, tetapi juga didukung kesiapan pemulihan dan pencegahan sejak dini. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *