PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Menanggapi laporan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah kepada aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dalam pengadaan TV interaktif di lingkungan Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo, menyatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dan tidak perlu dibalas dengan pelaporan balik.
“Semua orang punya hak menyampaikan pendapat, termasuk SEMMI juga kita support. Itu bentuk kontrol sosial,” ujar Reza saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor. “Terkait dengan kita mau melaporkan balik itu tidak ada, tidak boleh. Saya sampaikan juga ke tim Dinas Pendidikan, kalau ada laporan-laporan seperti itu ya kita fasilitasi. Kalau dibutuhkan keterangan dari kita, ya kita sampaikan,” tambahnya.
Reza menekankan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan anggaran dengan penuh kehati-hatian dan kepatuhan terhadap administrasi. “Ini semua kan menggunakan anggaran rakyat, anggaran masyarakat Kalimantan Tengah, jadi harus penuh dengan kehati-hatian, administrasi juga harus tertib,” ujarnya.
Terkait pengadaan TV interaktif itu sendiri, Reza menyebut distribusinya telah berjalan dan ditargetkan rampung pada bulan September 2025. “Sebetulnya sudah tersalurkan, karena kan memang sedang dalam proses distribusi. Targetnya September selesai semua,” jelasnya.
Program distribusi tersebut, kata Reza, menyasar SMA, SMK, dan sekolah khusus sebagai prioritas utama. Namun, beberapa sekolah SD dan SMP juga menerima bantuan melalui mekanisme pengajuan langsung. “Ada beberapa yang mengajukan proposal, itu juga dibantu sama Pak Gubernur,” pungkasnya. (daw)


