Rakerda APDESI Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/6/2026). Forum yang diikuti ratusan kepala desa ini menjadi momentum memperkuat sinergi pembangunan desa sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa kemajuan Kalimantan Tengah tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pembangunan desa.

“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” tegasnya.

Ia menekankan peran kepala desa sangat penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju **Indonesia Emas 2045**. Keberhasilan program pemerintah bergantung pada kemampuan desa mengimplementasikan kebijakan secara efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Agustiar mendorong desa untuk berinovasi dan memanfaatkan potensi lokal. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, menambahkan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden dalam membangun ekonomi nasional berbasis desa. Desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menciptakan usaha produktif dan menekan angka kemiskinan.

Ketua DPD APDESI Kalteng, Seger Satria, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kalteng terhadap penyelenggaraan Rakerda. Ia berharap forum ini memperkuat organisasi, meningkatkan kapasitas kepala desa, serta membangun sinergi lebih kuat dalam pembangunan desa.

Ketua Panitia, Dematius, melaporkan bahwa Rakerda diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Melalui forum ini, pemerintah pusat, daerah, dan desa diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat guna mewujudkan desa maju, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *